ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025; Senator Aceh Haji Uma Tegaskan Status Otsus Tidak Terusik

Kamis, 20/11/25 | 16:03 WIB
in Berita
0
Post Views: 18
H Sudirman atau Haji Uma, Senator asal Aceh. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memperkuat agenda legislasi nasional dengan mendorong percepatan sejumlah rancangan undang-undang prioritas.

Salah satunya adalah RUU tentang Daerah Kepulauan, yang kini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 sebagai bagian dari tujuh RUU usulan DPD RI yang diterima DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah.

Kepastian masuknya RUU tersebut ditegaskan melalui surat Ketua DPR RI kepada DPD RI tertanggal 12 November 2025. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan DPR RI pada 1 Oktober 2025 terkait surat Pimpinan DPD RI Nomor B/HM.03/2472/DPDRI/X/2025 mengenai penyampaian daftar RUU prioritas DPD RI.

Baca Juga

Milad ke-113 Muhammadiyah di Tanah Papua, Hadirkan Mosaik Gerakan Besar yang Bekerja dalam Senyap

Milad ke-113 Muhammadiyah di Tanah Papua, Hadirkan Mosaik Gerakan Besar yang Bekerja dalam Senyap

Kamis, 20/11/25 | 18:50 WIB
Pemkab Tanah Datar Raih RRI Award 2025 Kategori Fotografi Jurnalistik Terbaik

Pemkab Tanah Datar Raih RRI Award 2025 Kategori Fotografi Jurnalistik Terbaik

Kamis, 20/11/25 | 18:02 WIB
Pemkab Agam dan Telkom Lakukan Survei Infrastruktur Internet di Nagari Matua Mudiak

Pemkab Agam dan Telkom Lakukan Survei Infrastruktur Internet di Nagari Matua Mudiak

Kamis, 20/11/25 | 17:15 WIB

Dalam surat itu, DPR RI menyampaikan bahwa RUU Daerah Kepulauan akan dibahas bersama Presiden dalam Sidang DPR RI untuk memperoleh persetujuan bersama, serta meminta Presiden menunjuk menteri yang mewakili pemerintah dalam proses pembahasan.

Melalui rapat khusus yang dipimpin PPUU dan Komite I, para senator dari provinsi-provinsi kepulauan kembali menegaskan komitmen percepatan pembahasan. DPD RI juga sedang menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan sebagai langkah strategis untuk mendorong penyelesaian legislasi.

Sejalan dengan itu, Haji Uma juga menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini berada dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Penyempurnaan UUPA dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum kewenangan Aceh sebagai daerah Otonomi Khusus, terutama dalam aspek politik, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

Haji Uma menilai pembahasan ini dapat menjadi momentum strategis untuk mempertegas posisi Aceh dalam struktur ketatanegaraan nasional.

Dalam rapat pada 19 November 2025 yang dipimpin oleh Ketua PPU Dr Abdul Kholiq dan Ketua Komite I Dr Andi Sofyan, sejumlah anggota DPD RI menyoroti lambatnya proses legislasi RUU Daerah Kepulauan yang telah diusulkan sejak 2017 namun belum juga disahkan.

Sikap paling tegas disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, yang menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak boleh mengusik atau mengurangi kewenangan Aceh sebagai daerah Otonomi Khusus.

Ia menilai bahwa penyempurnaan substansi RUU harus mempertimbangkan dinamika terkini agar lebih relevan dan memiliki daya dorong legislasi yang kuat, tanpa bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“RUU ini penting, tetapi jangan sampai mengusik kewenangan Aceh yang sudah diatur dalam UU Pemerintahan Aceh. Status Otsus Aceh harus dijaga,” tegas Haji Uma.

“Saat ini juga UUPA sedang dibahas di Baleg, ini sama-sama kita perjuangkan, semoga ini menjadi momentum untuk Aceh,” tambahnya.

DPD RI turut menjelaskan bahwa terdapat tujuh RUU usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025/2026. Ketujuhnya meliputi RUU Daerah Kepulauan dan RUU Bahasa Daerah sebagai usulan murni DPD RI dasar dari Komite I DPD RI serta lima RUU lainnya yang merupakan usulan bersama DPD RI dan DPR RI, yaitu Revisi UU Pemerintahan Aceh (UU PA), Revisi UU Pemerintahan Daerah, RUU Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

Seluruh RUU yang telah selesai disusun telah diserahkan kepada Pimpinan DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Dengan masuknya seluruh RUU tersebut dalam agenda Prolegnas, DPD RI berharap proses legislasi dapat berjalan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya wilayah kepulauan dan daerah dengan kekhususan seperti Aceh.

(R/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,466)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,740)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,339)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,053)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,017)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,291)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,372)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,864)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,714)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,798)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com