
PADANG, AmanMakmur –— Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (10/11/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 BPK RI.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana dan Koordinator Tim Kunjungan Kerja, Cerint Iralloza Tasya berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra beserta seluruh jajaran.
Dalam sambutanya, Elviana memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Daerah di Provinsi Sumbar yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara menyeluruh hingga tahun 2024. Namun, ia menyoroti adanya “wajah yang kontradiktif” atas capaian tersebut.
“Di balik capaian opini yang membanggakan, kami mencatat adanya tantangan yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Realitanya, tingkat penyelesaian rekomendasi justru memperlihatkan keragaman performa yang timpang, masih terdapat 5 kabupaten di bawah 80% tingkat penyelesaian rekomendasinya, termasuk Pemerintah Provinsi Sumbar” tegas Elviana.
Elviana juga menyoroti fenomena unik dan berulang, yaitu temuan “kekurangan volume” yang hampir ada di setiap pemerintah daerah Sumbar , bahkan pada dinas teknis yang mengurusi infrastruktur.
“Sebagai contoh, temuan di Pemkab Pesisir Selatan berupa Kekurangan Volume Dua Paket Pekerjaan Jalan pada Dinas PUTR senilai Rp658 juta. Tentu kami ingin mengetahui mengapa hal ini terus berulang dan tetap massif terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Kunjungan Kerja sekaligus Senator asal Sumbar, Cerint Iralloza Tasya menekankan bahwa kondisi ini menjadi perhatian khusus baginya.
“Meskipun seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumbar secara konsisten berhasil meraih opini WTP, namun masih terdapat tantangan serius. Daerah seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, dan bahkan Pemerintah Provinsi sendiri masih terperangkap dalam tingkat penyelesaian rekomendasi yang rendah, yaitu di bawah 80%. Kondisi ini mengindikasikan bahwa prestasi WTP belum sepenuhnya diikuti dengan perbaikan tata kelola keuangan yang substantif di lapangan,” ungkap Cerint.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan konstitusional DPD RI terhadap pengelolaan keuangan negara di daerah. Komite IV DPD RI menegaskan kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Hasil dari pertemuan pada hari ini akan menjadi bahan bagi Komite IV DPD RI dalam menyusun Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025.
Komite IV DPD RI berkomitmen menyusun rekomendasi kebijakan untuk mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta menjadi mitra strategis daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(R/dpd)












