
TANAH DATAR, AmanMakmur –— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 , Jumat (7/11/2025), di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 22 Anggota, serta Wakil Bupati Ahmad Fadly bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD, Camat, Walinagari dan lainnya.
Di kesempatan itu, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly membacakan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan 8 Fraksi yang tertulis dalam nota Bupati Tanah Datar sebanyak 40 lembar secara bergantian dengan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi.
Nota Bupati tersebut menjawab tanggapan 8 fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan melalui Juru Bicara masing-masing, yaitu; Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi, Fraksi Ummat Golkar melalui jubir Adrison, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui jubir Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui jubir Surva Hutri, Fraksi Nasdem jubir Junaidi dan Fraksi PKS melalui jubir Nurzal serta 2 lainnya yakni, Fraksi PAN dan Fraksi PKB yang disampaikan secara tertulis kepada pimpinan sidang sebelumnya.
Pertama menanggapi pertanyaan dari Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi terkait berapa persen capaian target dan realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025, karena akan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Target dan realisasi telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kemampuan keuangan daerah dan analisa atas capaian tahun sebelumnya dengan menggunakan proyeksi berdasarkan target tahun 2030 yang telah di tetapkan,” sampai Wabup.
Sementara menanggapi pertanyaan dari Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Adrison Dt Parpatiah terkait masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Bupati sampaikan pemerintah daerah telah berupaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat di kurangi dan pembangunan berkelanjutan di daerah dapat terus dilaksanakan.

Di akhir jawaban Bupati terhadap Pandangan fraksi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran terhadap Ranperda APBD 2026.
“Kami menyadari bahwa sumbangan pemikiran sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD 2026, sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai kebutuhan dan dapat di terima oleh semua pihak serta mengacu pada peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Di akhir sidang, pimpinan paripurna Nurhamdi Zahari sampaikan terkait Ranperda APBD 2026 akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD terkait dijadwalkan dari tanggal 11-12 November 2025 dan sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada hari Kamis 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.
Sidang ditutup dengan penyerahan nota Jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 oleh Wakil Bupati kepada pimpinan Sidang didampingi Sekretaris DPRD setempat.
(R/Prokopim)












