
JAKARTA, AmanMakmur –— Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperbaiki kualitas jalan daerah, dan memperkuat rantai pasok nasional terutama di sektor pangan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan fokus IJD 2025 tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga memastikan akses transportasi menuju sentra produksi pangan menjadi lebih lancar dan efisien.
“Inpres Jalan Daerah sesuai arahan Bapak Presiden untuk difokuskan men-support ketahanan pangan. Jadi memang tematiknya tahun ini lebih-lebih ke ketahanan pangan,” kata Menteri Dody, melalui keterangan pers, Sabtu (1/11/2025).
Program IJD 2025 dilaksanakan secara bertahap. Tahap 1 mencakup 234 kegiatan dengan total panjang 711,02 km jalan dan 148,42 meter jembatan serta melibatkan lebih dari 14.333 tenaga kerja lokal. Tahap 2 terdiri dari 193 kegiatan sepanjang 567,73 km jalan dan 6,8 meter jembatan, dengan serapan lebih dari 8.562 tenaga kerja lokal.
“Program IJD bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru. Infrastruktur jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas logistik, dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di daerah,” tambah Menteri Dody.

Program ini juga menjadi langkah strategis mengurangi backlog kemantapan jalan di Indonesia. Saat ini, kemantapan Jalan Nasional telah mencapai 95,22%, sementara jalan daerah provinsi dan kabupaten/kota masih di angka 69,64%.
Melalui IJD, pemerintah berkomitmen memperkecil kesenjangan tersebut dengan mengarahkan lebih dari 70% program untuk mendukung kawasan pangan nasional, sedangkan sisanya difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata, industri, dan transmigrasi.
Program IJD diharapkan dapat memperkuat fondasi menuju swasembada pangan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
(R/dpd)












