
Oleh: Irdam Imran
(Mantan Birokrat Parlemen Senayan, 1990–2018 / Sekarang Aktif di Partai Ummat – Indonesia)
DELAPAN bulan terakhir, Indonesia menunjukkan bahwa kekuatan sejati sebuah bangsa lahir dari ketaatan pada konstitusi, bukan semata kekuasaan politik. Konstitusi adalah ruh demokrasi; tanpa itu, demokrasi hanyalah formalitas kosong.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuktikan bahwa politik bisa berpadu dengan spiritualitas, di mana kekuasaan dijalankan sebagai amanah, bukan ambisi pribadi. Di sini, civil society berperan sebagai mitra moral negara, memastikan setiap kebijakan selaras dengan keadilan dan maslahat rakyat.
Dalam perspektif sufistik, kepatuhan pada konstitusi adalah dzikir kolektif bangsa: tindakan sadar yang meneguhkan integritas, harmoni, dan keberkahan sosial. Kekuatan negara bukan hanya di lembaga atau birokrasi, tetapi pada budaya politik yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, di mana rakyat dan negara bersinergi dalam harmoni.
Indonesia sedang menapaki jalan pencerahan politik, di mana moral, hukum, dan rakyat berpadu. Inilah saatnya bangsa menyadari: keberkahan demokrasi datang dari hati yang bersih dan ketaatan pada konstitusi, bukan dari kekuasaan semata. *)












