• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Gelar RDPU Inventarisir Pengawasan UU Desa

Senin, 03/3/25 | 19:34 WIB
in Berita
0
Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar atau ahli. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar atau ahli dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Desa yang masih menimbulkan permasalahan, Senin (3/3/2025).

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan kebijakan afirmasi yang besar kepada desa, berpeluang menghasilkan perubahan besar bagi pemerintah desa dan masyarakat desa di seluruh Indonesia, berupa kemandirian desa.

Tetapi di sisi lain juga dapat menciptakan hasil yang berlawanan sehingga menimbulkan masalah-masalah baru bagi desa.

LihatJuga

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

Kamis, 01/10/26 | 20:00 WIB
6
22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

Kamis, 01/10/26 | 19:48 WIB
4
Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 01/10/26 | 19:34 WIB
4

“Beberapa persoalan yang muncul antara lain lemahnya kapasitas aparat desa untuk mengimplementasikan UU Desa dan ketidakcakapan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban yang dapat menuju kepada penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau korupsi,” kata Andi Sofyan.

Lebih lanjut senator asal Kalimantan Timur ini mengatakan ketegangan antar instansi pemerintahan yang membina dan terlibat dalam pembangunan desa yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes PDTT yang dapat menimbulkan gesekan dalam aturan turunan UU Desa yang dibuat oleh masing-masing instansi tersebut. Hal ini pada akhirnya dapat menghambat penyelenggaraan urusan pemerintahan desa.

Sebelumnya, Pakar Pemerintahan Desa, Sutoro Eko Yunanto, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya selama 11 tahun terakhir, Undang-Undang Desa dikuasai oleh teknokrasi yang selalu melakukan kolonisasi desa.

Misi Undang-Undang Desa masih jauh dari harapan. Undang-Undang Desa mengalami reduksi, distorsi, tidak terjadi koherensi serta konsistensi.

“Pendekatannya teknokratis. UU Desa diatur peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan bupati. Semangatnya hanya pasal, ayat, syarat, dan prosedur dalam Perda atau Perbup. Biasanya copy-paste. Jika asas rekognisi, salurannya langsung dari pusat ke desa,” ucapnya.

Sutoro Eko Yunanto menilai, karena kuasa atas desa, desa dijadikan obyek. Sehingga, perkembangan desa tidak sesuai nilai dan semangat Undang-Undang Desa. Desa dihadapkan dengan pasal, ayat, syarat, dan prosedur dalam regulasi.

“Hak dan kewenangan desa dibunuh diutamakan pada kewajiban dan tanggungjawab desa khusus pada uang semata. Dengan dana desa, kepala desa dibikin jadi mandor proyek yang harus patuh pada aturan dan siap melayani menteri,” katanya.

Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi Lampung Abdul Hakim mengatakan perlunya untuk memaparkan secara detail telaah dari analisis regulasi. Komite I DPD RI, sebagai tindaklanjut dari hasil menjaring aspirasi, dapat mengkaji perangkat regulasi turunan dari undang-undang desa yang telah mengakibatkan kolonisasi.

“Dari analisis regulasi, perangkat turunan yang mana yang mengakibatkan itu. Apakah PP, Permen atau regulasi mana yang membuatnya jadi seperti kolonisasi. Jika harus direvisi, pasal mana yang perlu direvisi. Dari aspek kelembagaan saat ini juga tidak sejalan dan tidak sinergi,” tambah Abdul Hakim.

(Rel/dpd)

Post Views: 117
ShareSendShare
Previous Post

Doa Bersama ‘Merawat Alam Tano Batak’ Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap PT TPL

Next Post

Komite II DPD RI Kunker ke NTT Lakukan Pengawasan Pengelolaan Sektor Perkebunan

Next Post
Komite II DPD RI Kunker ke NTT Lakukan Pengawasan Pengelolaan Sektor Perkebunan

Komite II DPD RI Kunker ke NTT Lakukan Pengawasan Pengelolaan Sektor Perkebunan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,394)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,588)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,223)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,879)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,837)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,206)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,236)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,698)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,680)

Berita Lainnya

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

Jumat, 28/6/24 | 07:20 WIB
22

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma serahkan aspirasi pada Mendagri Tito Karnavian. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur  ---Komite...

DPRD Agam Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas RAPBD Tahun 2025

DPRD Agam Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas RAPBD Tahun 2025

Senin, 25/11/24 | 22:15 WIB
7

Suasana rapat gabungan komisi DPRD Agam bahas RAPBD Tahun 2025. (Foto : Kominfo) AGAM, AmanMakmur ----DPRD Agam menggelar rapat gabungan...

Ketua DPD RI LaNyalla: UU Daerah Kepulauan akan Dongkrak Perekonomian

Ketua DPD RI LaNyalla: UU Daerah Kepulauan akan Dongkrak Perekonomian

Rabu, 06/10/21 | 10:12 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka High Level Meeting Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan dengan DPD RI dan DPR...

Tanwir Muhammadiyah Terakhir di Periode 2022-2027, Digelar pada Bulan November 2026 di Palu

Tanwir Muhammadiyah Terakhir di Periode 2022-2027, Digelar pada Bulan November 2026 di Palu

Sabtu, 12/9/26 | 17:13 WIB
15

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir sedang memberikan sambutan saat peluncuran logo Tanwir. (Foto : muhammadiyah.or.id) YOGYAKARTA, AmanMakmur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.