• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tindak Lanjuti Sengketa Tambang dan Perkebunan, BAP DPD RI Panggil Dua Kementerian

Kamis, 20/6/24 | 10:56 WIB
in Berita
0
BAP DPD RI rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —-Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), dalam upaya tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus untuk bersinergi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan sengketa pertambangan dan perkebunan.

Termasuk persoalan kesejahteraan karyawan dan mantan karyawan di perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

“BAP DPD RI telah menerima dan menindaklanjuti beberapa aduan masyarakat,” ungkap Ketua BAP DPD RI Tamsil Linrung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

LihatJuga

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Selasa, 14/4/26 | 20:46 WIB
4
Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Selasa, 14/4/26 | 20:24 WIB
3
70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

Selasa, 14/4/26 | 20:15 WIB
19

Aduan itu di antaranya terkait usaha membongkar praktik mafia pertambangan PT AMNT di Nusa Tenggara Barat. Kemudian pengaduan terkait kepastian hukum proses pendaftaran HGU serta izin IUP-OP CV Surya Harapan Baru yang tumpang tindih di Kalimantan Timur.

Selanjutnya aduan kriminalisasi penambang rakyat di Kabupaten Sukabumi. Juga terkait mediasi masalah ganti rugi lahan masyarakat Desa Pantai Raja yang dikerjasamakan dengan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V). Serta permohonan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) PTPN.

Pada RDP itu, Anggota DPD RI asal Jawa Barat Asep Hidayat menyayangkan label “kriminalisasi” untuk masyarakat yang melakukan penambangan liar. “Seharusnya pemerintah mengarahkan dan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) karena penambangan yang dilakukan masyarakat kecil tidak berdampak besar bagi lingkungan, justru industri besarlah yang hasil penambangannya lebih berdampak buruk untuk lingkungan”, pungkas Asep.

Sedangkan Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad J Wartabone mempertanyakan kepada perwakilan Kementerian ESDM perihal antisipasi dari Kementerian ESDM mengenai krisis listrik yang cukup pelik di Sulteng.

“Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso yang proses pengeborannya telah dilakukan dan dibiayai oleh negara tetap belum mampu menyuplai kebutuhan listrik Sulawesi Tengah. Padahal banyak daerah di Sulteng sudah dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) namun banyak pula investor enggan datang untuk berinvestasi lagi-lagi karena masalah kesulitan pasokan listrik,” tutur Wartabone.

Dalam penjelasannya, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea menyampaikan bahwa masyarakat Desa Pantai Raja menuntut PTPN untuk melalukan ganti rugi terhadap 150 hektar tanah yang dijadikan kebun inti PIR Trans Sei Pagar.

Namun setelah dilakukan investigasi dan mediasi diketahui bahwa tidak terdapat hak masyarakat di kebun inti, karena areal tersebut merupakan pelepasan kawasan hutan dan lahan masyarakat yang terkena Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR), sehingga tidak ada ganti rugi melainkan akan diikutsertakan sebagai peserta PIR. Selanjutnya, terkait permasalahan SHT pensiunan, PTPN menyatakan sedang melalukan pembayaran bertahap.

“PTPN I (SuppCo) pada tahun 2024 telah melakukan pembayaran SHT sebesar Rp83 Miliar, dan sampai dengan bulan Mei 2024 sisa hutang SHT sebesar Rp572 Miliar
Khusus di PTPN I Reg 1 (ex PTPN II), sisa hutang SHT sebesar Rp97,8 Miliar untuk 1.210 orang. Pembayaran hutang SHT dilakukan secara bertahap berdasarkan urutan terlama jatuh tempo pensiun karyawan,” ucap Robertus.

Sementara itu, Direktur Bina Program Minerba Julian Ambassadur menjelaskan terkait dugaan praktik mafia pertambangan PT Amman Nusa Tenggara (AMNT), setelah dilakukan mediasi oleh Komnas Ham ternyata tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran HAM.

Baik pelanggaran hak lingkungan hidup, ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan maupun penyerobotan lahan dan perusakan situs adat.

Selanjutnya untuk permasalahan tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) CV Harapan baru di Kalimantan Timur, Julian mengatakan bahwa sangat memungkinkan terjadinya tumpang tindih antara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pemegang HGU Perkebunan Sawit.

“Sesuai ketentuan Pasal 134 sampai dengan Pasal 138 UU No. 4 Tahun 2009 bahwa kepemilikanIUP/IUPK bukan merupakan hak kepemilikan atas tanah. Terkait kebuntuan komunikasi CV Surya Harapan Baru sebagai pemilik IUP dan PT Tri Tunggal sebagai penguasa sebagian lahan, Kementerian ESDM bersedia menjembatani agar kedua perusahaan tersebut bersedia bernegosiasi agar mencapai kesepakatan dalam bentuk Perjanjian Pemakaian Lahan Bersama (PPLB),” ujarnya.

“Selanjutnya pada kasus l dugaan kriminalisasi penambang rakyat di Kabupaten Sukabumi, kami telusuri tidak ada IPR yang berlokasi di Jawa Barat sehingga perlu dipastikan kembali apakah penambang rakyat memang mempunyai IPR atau tidak,” tambah Julian.

(Rel/dpd)

Post Views: 211
ShareSendShare
Previous Post

Harapan Masyarakat di Pilkada Tanah Datar 2024, Koalisi Demokrat dan Golkar Usung Pasangan Eka Putra – Dedi Irawan

Next Post

Peringati Idul Adha 1445H, Kesetjenan DPD RI Ajak Pentingnya Berbagi pada Sesama

Next Post
Peringati Idul Adha 1445H, Kesetjenan DPD RI Ajak Pentingnya Berbagi pada Sesama

Peringati Idul Adha 1445H, Kesetjenan DPD RI Ajak Pentingnya Berbagi pada Sesama

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,346)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,972)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,630)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,024)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,451)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,384)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,477)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina: Bappebti Perlu Koordinasi ke MUI Terkait Kripto

Nevi Zuairina: Bappebti Perlu Koordinasi ke MUI Terkait Kripto

Selasa, 29/6/21 | 23:38 WIB
20

JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina mengatakan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas...

Muhammadiyah Lahirkan Aktivitas Budaya yang Bisa Membangun Entrepreneur Berbasis Seni

Muhammadiyah Lahirkan Aktivitas Budaya yang Bisa Membangun Entrepreneur Berbasis Seni

Minggu, 21/7/24 | 18:52 WIB
13

Suasana pembukaan Kemah Kreativitas Nasional Seniman dan Budayawan Nasional Muhammadiyah di Malang. (Foto : muhammadiyah.or.id) JAWA TIMUR, AmanMakmur --- Lembaga...

Bangkitkan Semangat Olahraga, Fernando Sinaga Gelar Turnamen Futsal

Bangkitkan Semangat Olahraga, Fernando Sinaga Gelar Turnamen Futsal

Kamis, 06/1/22 | 00:23 WIB
25

Anggota DPD RI, Fernando Sinaga berfoto bersama dengan tim sepakbola futsal peserta Turnamen Futsal Piala Fernando Sinaga 2022. (Foto :...

Horeee! Gaji ke-13 ASN/TNI/Polri/Pensiunan Hari Ini Mulai Cair

Horeee! Gaji ke-13 ASN/TNI/Polri/Pensiunan Hari Ini Mulai Cair

Senin, 03/6/24 | 17:48 WIB
18

JAKARTA, AmanMakmur --- Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan mulai cair pada 3 Juni 2024...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.