• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas, Sultan Harap Desa Semakin Mandiri

Jumat, 03/5/24 | 13:33 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)..

Melalui keterangan resminya, Jum’at (3/5/2204), Sultan berharap agar desa seluruh Indonesia semakin maju dan mandiri dengan kebijakan yang kuat dan memberdayakan tersebut.

“Kita patut bersyukur bahwa pemerintah telah menunjukkan keberpihakan dan memberikan penguatan kelembagaan terutama insentif keuangan yang luar biasa kepada pemerintah desa. Tentu menjadi harapan kita semua adalah agar pemerintah desa semakin inovatif dan produktif dalam memberdayakan potensi di setiap desa”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

LihatJuga

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

Kamis, 01/10/26 | 20:00 WIB
6
22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

Kamis, 01/10/26 | 19:48 WIB
4
Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 01/10/26 | 19:34 WIB
4

Menurutnya, pemerintah telah mengakomodir semua keinginan pemerintah desa sebagai upaya mempercepat proses mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan sekedar memberikan insentif pribadi kepada pemerintah desa.

“Kami menemukan banyak insentif tambahan yang diberikan pemerintah dalam UU Desa. Baik insentif waktu periodesasi maupun insentif keuangan bagi pemerintah Desa”, sambungnya.

Oleh karena itu, kata Sultan, dengan banyaknya penghargaan dan insentif yang luar biasa ini, pemerintah desa diharapkan lebih progresif dalam membangun desanya. Sehingga mampu memberikan dampak kesejahteraan dan kemandirian bagi keuangan desa.

“Sehingganya kami mengusulkan agar besaran insentif tunjangan harus disesuaikan dengan kinerja dan kondisi keuangan desa. Belanja dan gaji pemerintah desa harus dibatasi dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Desa”, tutupnya.

Diketahui, Presiden Jokowi baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam UU Desa yang baru, kepala desa dan perangkat desa lainnya akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Tunjangan pensiun itu diatur dalam Pasal 26 ayat 3 UU Desa. Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa dan perangkat desa lainnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 315
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Lepas 10.000 Bibit Ikan Nila di Batang Pulasan

Next Post

Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Next Post
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,394)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,586)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,223)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,879)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,837)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,205)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,235)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,697)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,679)

Berita Lainnya

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Selasa, 13/12/22 | 15:44 WIB
37

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI. (Foto : dpd) Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti SUDAH sering saya katakan. Saya...

Bunda PAUD Ny Riri Benny Dwifa Serahkan KIA dan Resmikan Ruang Sekolah TK Kemala Bhayangkaria

Bunda PAUD Ny Riri Benny Dwifa Serahkan KIA dan Resmikan Ruang Sekolah TK Kemala Bhayangkaria

Kamis, 13/10/22 | 16:17 WIB
63

Bunda PAUD Kabupaten Sijunjung Ny Riri Benny Dwifa kembali bagikan kartu Kirana (Kartu Identitas Anak Bersama Nagari). (Foto : Noven/Andri)...

Sultan Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih Jaga Kepercayaan Publik

Sultan Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih Jaga Kepercayaan Publik

Jumat, 18/2/22 | 07:26 WIB
13

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyambut...

Firdaus Ilyas Ingin Berbuat Terbaik untuk Kota Padang

Firdaus Ilyas Ingin Berbuat Terbaik untuk Kota Padang

Rabu, 07/2/24 | 21:06 WIB
39

Drs H Firdaus Ilyas, Caleg DPRD Padang Dapil Padang VI dari Partai Golkar nomor urut 1. (Foto : Dok) Oleh:...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.