• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas, Sultan Harap Desa Semakin Mandiri

Jumat, 03/5/24 | 13:33 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)..

Melalui keterangan resminya, Jum’at (3/5/2204), Sultan berharap agar desa seluruh Indonesia semakin maju dan mandiri dengan kebijakan yang kuat dan memberdayakan tersebut.

“Kita patut bersyukur bahwa pemerintah telah menunjukkan keberpihakan dan memberikan penguatan kelembagaan terutama insentif keuangan yang luar biasa kepada pemerintah desa. Tentu menjadi harapan kita semua adalah agar pemerintah desa semakin inovatif dan produktif dalam memberdayakan potensi di setiap desa”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

LihatJuga

Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Dikukuhkan Jadi Ketua Umum SPSC Periode 2026-2030 oleh Walikota Padang Fadly Amran

Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Dikukuhkan Jadi Ketua Umum SPSC Periode 2026-2030 oleh Walikota Padang Fadly Amran

Sabtu, 15/8/26 | 09:49 WIB
10
Tercepat Salurkan Dana Desa, Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan

Tercepat Salurkan Dana Desa, Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 14/8/26 | 14:40 WIB
9
Malam Ini Pengukuhan Pengurus SPSC Periode 2026-2030 di Hotel Pangeran Beach

Malam Ini Pengukuhan Pengurus SPSC Periode 2026-2030 di Hotel Pangeran Beach

Jumat, 14/8/26 | 14:31 WIB
17

Menurutnya, pemerintah telah mengakomodir semua keinginan pemerintah desa sebagai upaya mempercepat proses mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan sekedar memberikan insentif pribadi kepada pemerintah desa.

“Kami menemukan banyak insentif tambahan yang diberikan pemerintah dalam UU Desa. Baik insentif waktu periodesasi maupun insentif keuangan bagi pemerintah Desa”, sambungnya.

Oleh karena itu, kata Sultan, dengan banyaknya penghargaan dan insentif yang luar biasa ini, pemerintah desa diharapkan lebih progresif dalam membangun desanya. Sehingga mampu memberikan dampak kesejahteraan dan kemandirian bagi keuangan desa.

“Sehingganya kami mengusulkan agar besaran insentif tunjangan harus disesuaikan dengan kinerja dan kondisi keuangan desa. Belanja dan gaji pemerintah desa harus dibatasi dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Desa”, tutupnya.

Diketahui, Presiden Jokowi baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam UU Desa yang baru, kepala desa dan perangkat desa lainnya akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Tunjangan pensiun itu diatur dalam Pasal 26 ayat 3 UU Desa. Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa dan perangkat desa lainnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 293
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Lepas 10.000 Bibit Ikan Nila di Batang Pulasan

Next Post

Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Next Post
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,315)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,507)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,143)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,786)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,763)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,112)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,159)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,614)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,569)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,614)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Terima Aspirasi Bupati dan Guru Honorer di Pangkep

Ketua DPD RI Terima Aspirasi Bupati dan Guru Honorer di Pangkep

Sabtu, 29/5/21 | 01:14 WIB
22

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah senator bertemu dengan Bupati Pangkep Muhammad Yusran di Rumah Jabatan Bupati...

Melalui Empat Pilar, Leonardy Harmainy Ajak Tangkal Gerakan NII yang Bisa Merusak NKRI

Melalui Empat Pilar, Leonardy Harmainy Ajak Tangkal Gerakan NII yang Bisa Merusak NKRI

Jumat, 29/4/22 | 07:02 WIB
51

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa diwawancara media setelah acara sosialisasi Empat Pilar. (Foto : Esg) PADANG, AmanMakmur.com...

Nono Sampono: Masyarakat Berperan Penting Tekan Jumlah Kasus Covid-19

Nono Sampono: Masyarakat Berperan Penting Tekan Jumlah Kasus Covid-19

Rabu, 26/5/21 | 09:20 WIB
17

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono hadir pada rapat dengar pendapat tentang Pandangan dan Tantangan Daerah dalam Menanggulangi Pandemi Covid-19...

DPD RI Gelar FGD Jelang Konferensi Perubahan Iklim COP26

DPD RI Gelar FGD Jelang Konferensi Perubahan Iklim COP26

Jumat, 05/11/21 | 02:44 WIB
17

Suasan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh DPD RI dengan tema “Peran Indonesia terhadap Geopolitik Global dalam Negosiasi Perubahan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.