• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Filep Wamafma: DPD Berkewajiban Jamin Kualitas Pemilu dan Demokrasi

Rabu, 06/3/24 | 21:02 WIB
in Berita
0
Filep saat wawancara eksklusif bersama CNN Indonesia. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr Filep Wamafma SH, MHum menekankan pentingnya DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu Serentak 2024 ini. Pasalnya, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang diterima posko pengaduan DPD yang terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia.

“Pasca pemungutan suara pada pemilu, DPD RI membentuk posko-posko pengaduan di semua provinsi di Indonesia. Laporan masyarakat disampaikan ke posko, dan juga kepada Anggota DPD RI. Semua itu dikaji dengan baik hingga disampaikan pada Rapat Paripurna, termasuk juga usulan dari beberapa senator tentang perlu adanya pansus ini menanggapi persoalan pemilu,” ujar Filep saat wawancara eksklusif bersama CNN Indonesia, Selasa (5/3/2024).

“Ada beberapa pengaduan yang menurut kami sangat perlu ditindaklanjuti. Di antaranya terkait tentang sistem informasi pemilu, pelaksanaan pemilu pada 14 Februari, terjadi hal-hal yang diadukan yang bagi kami perlu didalami apakah sesuai dengan Asas Pemilu sebagaimana amanat konstitusi? Apakah terdapat lembaga maupun pihak-pihak terkait yang secara terstruktur, masif dan sistematis terlibat hal-hal yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Filep lagi.

LihatJuga

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Rabu, 27/5/26 | 21:27 WIB
4
Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Rabu, 27/5/26 | 21:15 WIB
6
Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Rabu, 27/5/26 | 20:56 WIB
4

Lebih lanjut, senator Papua Barat ini menyampaikan bahwa pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dipandang urgen lantaran DPD turut berkewajiban mengawasi, mengawal sekaligus menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu sesuai UU sebagai indikator penting kualitas demokrasi di Indonesia. Terlebih, DPD RI merupakan lembaga negara anak kandung Reformasi.

Pada Pasal 22D UUD 1945 telah pula dijelaskan bahwa DPD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Oleh sebab itu, Filep menegaskan, pembentukan pansus kecurangan pemilu dibentuk tidak hanya sebatas ‘gimmick’ belaka.

“DPD tidak ingin mengarah pada politisasi masalah pemilu, DPD berkewajiban sebagai lembaga negara untuk menjamin pemilu dijalankan sesuai dengan asas yang benar. Jadi kita tidak ingin terlibat dalam praktik politik kepentingan sesaat. DPD adalah instrumen atau lembaga yang lahir pasca reformasi, kewajiban DPD menjamin kualitas demokrasi, termasuk pemilu kita. Kalau pemilu kita berjalan baik, maka kualitas demokrasi yang baik juga tercapai,” ungkap doktor hukum alumnus Unhas Makassar itu.

“Kami ingin menegaskan bahwa pemilu harus berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan amanat reformasi kita. DPD hadir tidak hanya sebatas ingin mencari siapa benar siapa yang salah, DPD hadir ingin memberikan kontribusi, menemukan akar persoalan dan kita berharap menemukan solusinya,” sambungnya.

Filep Wamafma menekankan, dengan adanya pansus, DPD hendak membuktikan kebenaran soal pengaduan masyarakat tentang dugaan kecurangan maupun pelanggaran pemilu. Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan unsur yang sangat penting untuk turut menjamin akuntabilitas pelaksanaan pemilu.

“Kita ingin membuktikan kebenaran soal pengaduan masyarakat, baik perorangan maupun lembaga, apakah benar telah terjadi pelanggaran pada pemilu atau sebaliknya. Untuk membuktikan ini kita harus melakukan penelitian secara mendalam, kita akan memanggil semua pihak yang menurut DPD terlibat secara langsung terkait akar persoalan yang diadukan publik, tentu akar persoalan ini untuk saat ini belum bisa disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata Pace Jas Merah ini.

Politikus sekaligus akademisi itu menambahkan bahwa Pansus tersebut akan bekerja selama 3 bulan ke depan dan dapat diperpanjang 3 bulan selanjutnya. Menurutnya, pansus akan bekerja membedah dan mengkaji aduan terkait dengan pelaksanaan pemilu dan dapat memanggil Bawaslu serta unsur-unsur lain yang menurut pengaduan patut dimintai keterangan.

Seperti diketahui, DPD RI menyetujui pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Ketua DPD LaNyalla Mattalitti yang memimpin sidang menyampaikan, Pansus Kecurangan Pemilu itu akan dijalankan oleh Komite I sesuai bidang tugas dan fungsinya.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya ketika memimpin sidang.

“Setuju,” timpal peserta yang hadir.

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla.

DPD telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 agar tercipta pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan terlegitimasi.

Berdasarkan data yang diterima dari Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi, bahwa pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak 4 laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2 laporan, Sumatera Utara sebanyak 1 laporan dan Maluku sebanyak 1 laporan.

Langkah ini dinilai sesuai dengan tugas dan wewenang DPD, yakni pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah.

Kemudian, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama. DPD akan menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

(Rel/dpd)

Post Views: 272
ShareSendShare
Previous Post

Prabowo Keluhkan Demokrasi Mahal dan Melelahkan, Sultan: Jangan Malu untuk Kembali ke Sistem Pemilu Terdahulu

Next Post

Dokter Aspinuddin Mulai Disebut-sebut jadi Wabup

Next Post
Dokter Aspinuddin Mulai Disebut-sebut jadi Wabup

Dokter Aspinuddin Mulai Disebut-sebut jadi Wabup

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,027)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,504)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Kedatangan Tamu Istimewa, Ketua DPD dan Ketua DPR Saling Lempar Pujian

Kedatangan Tamu Istimewa, Ketua DPD dan Ketua DPR Saling Lempar Pujian

Senin, 10/5/21 | 13:53 WIB
22

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-62, Senin (10/5), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kedatangan tamu...

Irwan Basir Apresiasi Masyarakat Kuranji yang Sukarela Serahkan Tanah untuk Kegiatan Manunggal

Irwan Basir Apresiasi Masyarakat Kuranji yang Sukarela Serahkan Tanah untuk Kegiatan Manunggal

Senin, 13/6/22 | 09:04 WIB
13

Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt Rajo Alam, meninjau pelaksanaan Manunggal di dua lokasi kelurahan yaitu Kelurahan Korong...

Beri Pemahaman Empat Pilar pada Generasi Muda, Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Gelar Sosialisasi di Batam

Beri Pemahaman Empat Pilar pada Generasi Muda, Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Gelar Sosialisasi di Batam

Senin, 25/11/24 | 21:53 WIB
9

Suasana acara sosialisaai Empat Pilar yang digelar oleh Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty. (Foto : dpd) KEPULAUAN RIAU,...

Tahun Baru Islam, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tetap Optimis dan Berikhtiar

Tahun Baru Islam, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tetap Optimis dan Berikhtiar

Selasa, 10/8/21 | 10:34 WIB
8

Ucapan selamat Tahun Baru Islam dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com- Ketua...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.