
DHARMASRAYA, AmanMakmur —Keterbukaan informasi atas program pembangunan yang dijalankan sangat penting dan harus diseriuskan.
“Semua badan publik harus paham terhadap penerapan keterbukaan informasi publik. PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus menyesuaikan dan memahami seluruh SOP (Standar Operasional Prosedur) dan regulasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan PPID se-Pemkab Dharmasraya, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jumat (28/7/2023)
Soal keterbukaan informasi, komitmen Sutan Riska tidak diragukan lagi. Selama 2015-2022 kemarin, Sutan Riska dianugerahi Tokoh Keterbukaan informasi Publik (Achievement Motivation Person).
Tahun 2022 kemarin Ketua Umum Apeksi ini juga menerima BUKA Award yang merupakan penghargaan sekali empat tahun.
“Saya komit karena tahu pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan pemerintahan. Untuk itu saya komit soal keterbukaan ini, termasuk memenuhi semua elemen yang dibutuhkan untuk keterbukaan informasi publik ini. Lewat Bimtek ini Dharmasraya mengatakan selalu siap hadapi era keterbukaan dan menjalankan pemerintahan yang transparan dari Dharmasraya untuk Sumatera Barat,” ujar Sutan Riska.
Menurut Sutan Riska, dalam pengelolaan keterbukaan tidak ada ego sektoral. Untuk lebih baik harus membersamai keterbukaan informasi publik ini
Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pemkab Dharmasraya Rovanly Abdams menambahkan bahwa Bimtek digelar dalam rangka memperkuat kelembagaan PPID Utama dan PPID Pelaksana.
“Kegiatan ini untuk mengoptimalisasi tugas PPID, dan tekad menjadikan PPID Informatif 2023,” tukas Rovanly Abdams.
Target Informatif dengan Nilai Tertinggi
PPID Utama Dharmasraya semakin kencang memperkuat kelembagaan pejabat pengelola keterbukaan informasi publik di Pemkab Dharmasraya
Hari ini penguatan kelembagaan PPID digelar dalam bentuk Bimtek Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik.
PPID Pemkab Dharmasraya sekaligus Kadis Kominfo Utama Rovanly Abdams menegaskan, penguatan kelembagaan ini penting, selain diperintahkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga untuk menghadapi era keterbukaan yang informasi itu datang dari berbagai sarana media sosial dengan sumber informasi beragam.
“Jika PPID Utama dan Pelaksana tidak siap, ini tentu menjadi bumerang bagi pelaksanaan tugas pemerintahan Dharmasraya yang selama ini branding kinerjanya sangat baik,” ujar Rovanly Abdams.
Selain itu, kata PPID Utama ini, juga untuk mempersiapkan diri mengahadapai Monitoring Evakuasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“Sehingga itu, untuk merebut penilaian tertinggi, Bimtek ini kami hadirkan dua komisioner KI Sumbar yang kapabilitas dan kualitasnya tak diragukan, yakni; Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi,” ujar Rovanly Abdams.
Nofal Wiska dalam paparannya menekankan pentingnya peran PPID dalam suksesnya keterbukaan informasi publik di badan publik.
“Banyak hal menarik yang mesti dilakukan PPID, terpenting lagi tugas mengklarifikasi dan mengelola informasi publik itu adalah PPID. Selain itu keterbukaan informasi publik ada alurnya, dan itu punya regulasi mulai UU sampai Peraturan Bupati,” ujar Nofal.
(Rel/ki)











