• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Gelar Uji Publik PDRD, BULD DPD RI Serap Aspirasi Daerah

Sabtu, 13/5/23 | 20:18 WIB
in Berita
0
Suasana acata Uji Publik Terhadap Hasil Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Ranperda/Perda Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). (Foto : dpd)

SULAWESI UTARA, AmanMakmur —Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI menggelar Uji Publik Terhadap Hasil Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Ranperda/Perda Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Uji publik digelar oleh Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI di daerah pemilihan masing-masing pada masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 dalam rentang waktu tanggal 17 April-14 Mei 2023.

Ketua BULD DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP menggelar uji sahih dalam bentuk FGD di Kantor DPD RI Perwakilan Sulut di Tikala Manado, Jumat (12/5/2023).

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Acara tersebut menghadirkan peserta yang terdiri unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat dan insan pers. Terkait kegiatan tersebut, Ketua PWI Sulut Drs Vocke Lontaan dan Ketua IWO Sulut Jane Rondonuwu, SSos didampingi Pengurus AJI Manado Maikel Pontolado memberikan apresiasi sembari mengatakan uiji sahih BULD ini menunjukkan bahwa DPD RI hadir sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat pusat.

Sementara dua akademisi Sulut yakni Dosen Universitas Sam Ratulangi Dr Vecky Masinambow, SE, MSi dan Dosen Universitas Negeri Manado Dr Goinpeace Tumbel, SSos, MAP mengatakan, materi yang disajikan Stefanus BAN Liow terbilang substansi, menarik dan dipahami, karena didasari juga berbagai analisa, kajian, fakta dan data emprik dilapangan.

Dalam pemaparan materi, Stefanus BAN Liow mengatakan bahwa kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) sebagai implementasi dari UU HKPD dapat memunculkan persoalan yang berpengaruh signifikan terhadap kesejatian otonomi, yakni melemahnya kemandirian fiskal daerah, ketimpangan pendapatan asli aaerah (PAD), dan terjadinya potential loss pendapatan daerah.

Senator Indonesia dari Provinsi Sulut Stefanus Liow mencatatkan pula beberapa hal yang masih menjadi persoalan, yakni penyesuaian perda memerlukan aturan pelaksana turunan dari UU HKPD. UU HKPD sendiri masih memposisikan daerah sebagai objek pengaturan PDRD, di mana daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak, namun sumber-sumbernya ditetapkan pemerintah pusat, serta isu resentralisasi melalui penyesuaian tarif dan evaluasi ranperda.

Dalam sesi pandangan dan pendapat, Kepala Bapemda Provinsi Sulut June Silangen, SE, MSi mengatakan, pihaknya menempuh langkah-langkah antisipasi untuk kemungkinan terjadinya penurunan pendapatan daerah khusus di tahun 2024. Terkait adanya perubahan skema bagi hasil PKB dan BBNKB, maka diusulkan perlu kajian lanjut supaya meminilisasi ketimbangan antara kabupaten/kota.

Kabag Peraturan Perundangan-Perundangan Kabupaten dan Kota Biro Hukum Setdaprov Sulut Felix Lalombombuida, SH, MH mengatakan terus mendorong kabupaten/kota untuk segera membahas dan menyelesaikan Perda PDRD karena mekanismenya cukup panjang yakni harmonisasi, konsultasi kepada Gubernur sampai Kemendagri RI dan Kemenhumham RI.

“UU HKPD memberikan batas waktu sampai bulan Februari 2024, seraya berharap segera disahkan karena bulan September 2023 jadwal mulai pengajuan dan pembahasan KUA PPS dan RAPBD 2024,” ujar Felix.

Pandangan dan pendapat juga disampaikan Kabid PDRD Bapemda Kota Manado Richard Sem Rorong, antara lain menyampaikan penurunan 20% penerimaan parkir dari 30% menjadi 10%.

(Rel/dpd)

Post Views: 371
ShareSendShare
Previous Post

Gagas Rumah Vokasi, Ketua DPD RI Apresiasi KADIN Surabaya

Next Post

Tingkatkan Kapasitas Ibu-ibu PKK Lubuk Kilangan, Dosen Jurusan Bahasa Inggris PNP Gelar Pelatihan Public Speaking

Next Post
Tingkatkan Kapasitas Ibu-ibu PKK Lubuk Kilangan, Dosen Jurusan Bahasa Inggris PNP Gelar Pelatihan Public Speaking

Tingkatkan Kapasitas Ibu-ibu PKK Lubuk Kilangan, Dosen Jurusan Bahasa Inggris PNP Gelar Pelatihan Public Speaking

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,046)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,691)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,672)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Senator Erni Daryanti Ingatkan Jangan Jadikan Bansos Sebagai Alat untuk Menjalankan Politik Kotor

Senator Erni Daryanti Ingatkan Jangan Jadikan Bansos Sebagai Alat untuk Menjalankan Politik Kotor

Selasa, 26/11/24 | 20:24 WIB
14

Dr Erni Daryanti, MBiomed, selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat....

Inventarisasi Materi Revisi UU Perikanan, Komite II DPD RI Sambangi Sumatera Selatan

Inventarisasi Materi Revisi UU Perikanan, Komite II DPD RI Sambangi Sumatera Selatan

Rabu, 25/1/23 | 13:38 WIB
13

Komite II DPD RI berfoto bersama dengan Sekda Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran. (Foto : dpd) SUMATERA SELATAN, AmanMakmur--- Komite...

Prof dr Azamris Petarung Tangguh dalam Kehidupan dan Pengabdian

Prof dr Azamris Petarung Tangguh dalam Kehidupan dan Pengabdian

Minggu, 24/11/24 | 17:49 WIB
18

Prof dr Azamris Ahmad, Sp.B (K) Onk, bersama istri tercinta. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) "HIDUP yang...

Dinamika Publik Padang FM, Cornelius Sabailatty: Mentawai Itu Cukup 2T, Tidak 3T

Dinamika Publik Padang FM, Cornelius Sabailatty: Mentawai Itu Cukup 2T, Tidak 3T

Kamis, 18/1/24 | 00:17 WIB
12

Cornelius Sabailatty sedang di acara Dinamika Publik Padang FM. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur ---Saat ini, setelah 24 tahun lebih...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.