• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Sebut Tren Importasi Beras akan Semakin Meningkat Pasca UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan

Jumat, 31/3/23 | 00:06 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Kebijakan pemenuhan dan ketahanan pangan melalui kebijakan impor terus mendapatkan sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Kebijakan ironis yang dilakukan di tengah musim panen raya ini akan menjadi awal dari penghentian terakhir Indonesia di tengah jalan mewujudkan kemandirian pangan.

Menurut Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pasca disahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR.

LihatJuga

Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan Jadi Penutup Kegiatan Semarak Tahun Baru Islam IKAPS 

Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan Jadi Penutup Kegiatan Semarak Tahun Baru Islam IKAPS 

Kamis, 18/6/26 | 22:44 WIB
3
Muhammadiyah Perkuat Dakwah Berbasis Masjid Lewat Program Kajian Inspiratif Subuh

Muhammadiyah Perkuat Dakwah Berbasis Masjid Lewat Program Kajian Inspiratif Subuh

Rabu, 17/6/26 | 20:13 WIB
5
Tanah Datar Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Optimalisasi Bank Sampah

Tanah Datar Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Optimalisasi Bank Sampah

Rabu, 17/6/26 | 19:56 WIB
4

UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi.

“Sangat jelas, UU Cipta Kerja telah memosisikan kegiatan impor pangan sebagai upaya pemenuhan pangan dalam negeri yang bisa dilakukan tanpa syarat apapun dan kapanpun. Dengan demikian bangsa ini secara resmi telah mengubur cita-cita kemandirian pangannya sendiri”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (30/3/2023).

Kebijakan impor pangan yang cenderung dilandasi oleh motif rent seeking politik ini, kata Sultan, akan berdampak sistemik pada masa depan pertanian Indonesia. Setidaknya akan terjadi kehilangan harapan dan semangat para petani untuk melakukan budidaya tanaman padi.

“Pada titik ini akan terjadi shifting profesi petani secara massal dan tentunya akan signifikan meningkatkan tren konversi lahan pertanian. Dominasi produksi pangan negara penghasil utama beras dengan pendekatan mekanisasi dan teknologi pertanian modern yang efisien akan terus mendorong Indonesia memenuhi kebutuhan pangan nasionalnya dengan produk pangan murah yang mereka hasilkan”, urai mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sementara pemerintah, lanjut Sultan, hingga saat ini masih belum mampu menetapkan titik keseimbangan harga eceran tertinggi gabah kering di tingkat petani dan harga beras di pasaran. Kecendrungan pada kepentingan korporasi masih terasa jika kita melihat ketimpangan kenaikan HET GKP dibandingkan kenaikan HET beras.

“Sangat panjang efek domino yang akan merugikan petani dan masa depan industri pertanian Indonesia, jika pemerintah hanya fokus pada menjaga stabilitas harga beras dengan terus menghapus berbagai subsidi yang membantu mengurangi biaya produksi petani”, tegasnya.

Lebih lanjut, senator asal Bengkulu ini, meminta agar pemerintah segera mencari solusi jangka panjang dalam rangka memastikan dan menjamin Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terjaga sesuai standar minimum Bulog.

“Saran kami Badan Pangan Nasional dan Bulog harus juga ditugaskan untuk melakukan produksi beras secara mandiri dengan melakukan kemitraan dengan seluruh Petani se-Indonesia,” tukasnya.

“Bapanas dan Bulog jangan hanya menjadi off taker yang sudah pasti kalah bersaing dengan korporasi beras swasta. Institusi pangan ini harus turun ke lahan-lahan pertanian terutama dalam agenda food estate pemerintah”, imbuh Sultan.

Diketahui, ketentuan impor komoditas pangan dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 UU Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor komoditas pertanian dengan tetap melindungi kepentingan petani, bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu yang kini telah disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja,” pungkas Sultan.

(Rel/dpd)

Post Views: 403
ShareSendShare
Previous Post

Kunker ke Kepri, PPUU DPD RI akan Terus Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Next Post

LaNyalla Dorong Pengawasan Berkala ASN Terkait Penggunaan Narkoba

Next Post
LaNyalla Dorong Pengawasan Berkala ASN Terkait Penggunaan Narkoba

LaNyalla Dorong Pengawasan Berkala ASN Terkait Penggunaan Narkoba

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,224)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,415)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,056)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,708)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,681)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,012)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,097)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,538)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,480)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,542)

Berita Lainnya

Turun dari Pesawat di BIM, Bupati Eka Putra Langsung Safari Ramadan ke Tanjung Bonai

Turun dari Pesawat di BIM, Bupati Eka Putra Langsung Safari Ramadan ke Tanjung Bonai

Rabu, 12/4/23 | 23:19 WIB
48

Bupati Tanah Datar Eka Putra sedang memberikan sambutan di Masjid Ikhlas Jorong Sembayan Nagari Tanjung Bonai. (Foto : Feri Maulana)...

Ketua DPD RI Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dilakukan dari Hulu Lewat Amandemen

Ketua DPD RI Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dilakukan dari Hulu Lewat Amandemen

Minggu, 31/10/21 | 08:44 WIB
8

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com----Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika...

Nevi Zuairina Ingatkan Pentingnya Transformasi Digital Aktivitas Jual Beli di Pasar

Nevi Zuairina Ingatkan Pentingnya Transformasi Digital Aktivitas Jual Beli di Pasar

Kamis, 16/9/21 | 07:58 WIB
10

Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com--- Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi...

Ketua DPD RI Dorong Pemda Kerja Sama dengan KLHK Kembangkan Potensi Alam Daerah

Ketua DPD RI Dorong Pemda Kerja Sama dengan KLHK Kembangkan Potensi Alam Daerah

Rabu, 02/6/21 | 14:30 WIB
6

Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Senator Kaltim, Zainal Arifin, dan Aji Mirni Mawarni...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.