• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Beri Kuliah Umum di Unes, Leonardy: Dosen dan Mahasiswa Jangan Takut Terjun ke Dunia Politik

Minggu, 12/3/23 | 23:07 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Leonardy Harmainy menjadi pemateri dalam Kuliah Umum yang diadakan Universitas Ekasakti (Unes) Padang. (Foto : Zul)

PADANG, AmanMakmur–Anggota DPD RI Leonardy Harmainy menjadi pemateri dalam Kuliah Umum dengan tema “Peranan DPD RI Sesuai dengan Kewenangan Konstitusi” yang diadakan Universitas Ekasakti (Unes) Padang, Sabtu (11/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Unes Prof Sufyarma Marsidin, Wakil Rektor II Prima Novia, Wakil Rektor III Mahmud, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Sumartono, Wakil Dekan Fisipol Dora Tiara, Dosen Senior Fisipol Unes M. Takdir, Sekretaris Yayasan Perguruan Tinggi Indonesia (YPTI) Jusmita Weriza, serta mahasiswa Fisipol Unes.

Rektor Unes Prof Sufyarma Marsidin menyampaikan, kuliah umum ini bertujuan mahasiswa mengetahui peran serta fungsi DPD RI dalam ketatanegaraan.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Selain itu, Ketua Senat Universitas Negeri Padang (UNP) ini juga menginginkan agar mahasiswa lebih bersemangat dalam perkuliahan ketika melihat suksesnya Leonardy Harmainy di dalam mengemban tugas sebagai Anggota DPD RI.

“Bang Leo ini merupakan alumni Unes yang luar biasa sukses. Tak hanya sukses sebagai pengusaha, saat terjun ke dunia politik beliau juga sukses menjadi Anggota MPR, Pimpinan DPRD Sumbar selama 2 periode, dan kini menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI yang mengedepankan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Prof Sufyarma Marsidin menambahkan bahwa Leonardy Harmainy merupakan insan yang totalitas. Meski dulu sudah menjadi sarjana dan sudah menjabat Ketua DPRD Sumbar, Leonardy kembali mengambil kuliah S1 di Unes di bidang Ilmu Pemerintahan. Bahkan dilanjutkan sampai S2 Magister Hukum.

“Jadi beliau ini selain alumni yang sukses, juga totalitas dalam menjalankan tugasnya di bidang apapun. Tidak pernah tanggung-tanggung atau setengah-setengah,” jelas rektor.

Sementara itu, Leonardy Harmainy dalam materinya menjelaskan bahwa DPD RI lahir dari semangat reformasi. DPD dibentuk sebagai perwakilan masyarakat masing-masing provinsi dengan jumlah anggota sebanyak empat orang dari tiap provinsi.

Menurut Leonardy fungsi DPD RI tidak jauh berbeda dari DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, serta fungsi anggaran.

Dalam fungsi legislasi, Leonardy menjelaskan DPD RI dapat mengusulkan undang-undang tertentu, membahas, serta memberikan pertimbangan berkaitan undang-undang tertentu.

Dalam pengawasan, DPD RI memiliki fungsi sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang tertentu, yang mana hasil pengawasan ini akan disampaikan ke DPR.

“Dalam fungsi anggaran, DPD RI juga ikut memberikan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” jelasnya.

Lanjut Leonardy, kewenangan DPD RI secara konstitusi diatur dalam Pasal 22D Undang-Undang Dasar 1945. Pasal itu menyebutkan kewenangan DPD meliputi fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.

Di bidang legislasi DPD RI berwenang mengajukan RUU tertentu, ikut membahas bersama DPR dan Pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu, pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu, pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu.

Di bidang pengawasan, kata Leonardy, DPD RI dapat melakukan pengawasan terhadap undang-undang tertentu. Di antaranya undang-undang yang meliputi otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Sedangkan dalam bidang anggaran, DPD RI memberikan pertimbangan dalam pembahasan RAPBN.

Selanjutnya Leonardy mengatakan, kewenangan tambahan DPD RI yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 dalam Pasal 249 ayat (1) poin a-j, dimana kewenangan tambahan DPD RI antara lain adalah penyusunan daftar inventarisasi masalah, menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), serta pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda).

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPD bersama Presiden dan DPR merupakan Tripartit yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 22D ayat (1) dan (2) serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 92/PUU-X/2012.

Pengaturan Tripartit fungsi legislasi harusnya diatur lebih rinci dalam undang-undang. Problem pun muncul, DPR dan Presiden dalam membentuk UU tentang MD3 dan UU tentang Perubahan Peraturan Perundang-undangan tidak mengakomodir tripartit. Untuk itu DPD RI berupaya mendorong agar dibuat undang-undang tentang pengaturan tripartit ini.

“Sampai saat ini kewenangan DPD RI terbatas. Kewenangan yang terbatas ini tentu harus disikapi dengan melakukan upaya-upaya guna memperkuat kewenangan DPD RI,” ungkap Leonardy.

Dalam kesempatan ini, Leonardy juga mengharapkan kepada dosen dan mahasiswa Unes memahami bahwa saat ini Indonesia sangat membutuhkan orang-orang baik dalam pemerintahan. Untuk itu, jadilah dosen yang Baik, dekan yang baik, dan mahasiswa yang baik. Karena orang-orang baik ini akan melahirkan pemikiran-pemikiran baik dan sangat bermanfaat nantinya bila terjun ke dunia politik.

“Adik-adik mahasiswa dari pendidikan ini berniatlah menjadi orang baik. Kalau kita menjadi orang baik dimana saja, maka yang mendapat nama baik adalah diri sendiri, keluarga, termasuk almamaternya,” ungkap Leonardy.

Untuk itu, mahasiswa dan para dosen jangan takut terjun ke dunia politik. Karena apabila ingin berperan aktif memajukan bangsa, bisa dimulai dengan ikut berpolitik dan berkontribusi baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa yang hadir begitu bersemangat menanggapi materi kuliah umum yang disampaikan oleh Leonardy.

Salah satu peserta kuliah umum, Titania Yulianda mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Fisipol Unes menanyakan komitmen dan motivasi Leonardy sehingga bisa terus berkarir di dunia politik dan menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPD RI.

“Komitmen dan motivasi saya adalah berbuat baik, guna memajukan dan menyejahterakan kehidupan bangsa dan negara,” tegas Leonardy kepada peserta kuliah umum.

Rosi, mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi menanyakan berkaitan illegal mining yang masih terjadi saat ini. Tambang emas ilegal ini ada yang merusak lingkungan sehingga masyarakat yang mengandalkan sumber daya alam seperti di sungai untuk mata pencaharian jadi terhambat mata pencahariannya. Ia bertanya bagaimana upaya atau solusi dari problem tambang ilegal ini.

Berkaitan illegal mining ini, Leonardy menjelaskan sesuai tugas pengawasan DPD RI, telah dilakukan upaya diskusi dengan mengundang Gubernur, Kapolda, Danrem dan Bupati untuk mencari solusinya.

Leonardy menilai jika pertambangan rakyat itu layak dan memenuhi syarat, sebaiknya keluarkan izinnya. Kalau perlu dipermudah karena pertambangan itu menjadi mata pencaharian masyarakat. Apalagi pemerintah berupaya memulihkan perekonomian rakyat pasca pandemi Covid-19.

“Hal ini dilakukan agar pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi bisa terlaksana,” jelas Leonardy.

Sebaliknya, kata Leonardy, untuk pertambangan yang sudah memiliki izin namun menyebabkan kerusakan lingkungan, maka izinnya perlu ditinjau kembali.

Dia juga mengingatkan agar segenap civitas akademika Unes bangga dengan Prof Andi Mustari Pide, dan Hj Erawati Toelis, yang telah mendirikan universitas ini. Keduanya adalah tokoh yang sangat berjasa terhadap dunia pendidikan Sumbar.

Buktikan kebanggaan itu dengan peran alumni, untuk memajukan Unes, memajukan almamater, penambah penilaian akreditasi, sehingga tinggi peminat dan mampu menghasilkan lulusan yang hebat serta memiliki persatuan alumni yang kuat.

“Marilah untuk senantiasa mendoakan agar beliau berdua mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” pungkasnya.

(Rel/Zul)

Post Views: 349
ShareSendShare
Previous Post

Diikuti 8 Kepala Daerah dari Indonesia, Fadly Amran Jadi Bintang 2nd Rising Fellowship di Singapura

Next Post

Polres Pasaman Barat Laksanakan KRYD Guna Antisipasi Balap Liar

Next Post
Polres Pasaman Barat Laksanakan KRYD Guna Antisipasi Balap Liar

Polres Pasaman Barat Laksanakan KRYD Guna Antisipasi Balap Liar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,192)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,031)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,677)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,973)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,074)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,444)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,514)

Berita Lainnya

Kelompok DPD di MPR Dialog Bahas Presidential Threshold Nol Persen

Kelompok DPD di MPR Dialog Bahas Presidential Threshold Nol Persen

Rabu, 08/12/21 | 08:36 WIB
26

DISKUSI --Suasana acara Dialog Kebangsaan di Lobi Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

Masjid Al Quwait Kerjasama RGB Salurkan 2000 Buku dan 100 Tas untuk Anak Yatim

Masjid Al Quwait Kerjasama RGB Salurkan 2000 Buku dan 100 Tas untuk Anak Yatim

Jumat, 01/10/21 | 14:26 WIB
25

Masjid Al Quwait dengan Rumah Gadang Basamo (RGB) Alumni SMA 1 Padang Tamatan 1987 salurkan bantuan untuk anak yatim berupa...

Temui Ketua DPD RI, ORARI Curhat Soal Dualisme Kepengurusan

Temui Ketua DPD RI, ORARI Curhat Soal Dualisme Kepengurusan

Sabtu, 19/3/22 | 14:10 WIB
35

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

Satu Frekuensi Menuju Presidential Threshold 0 Persen, Miing Dukung Perjuangan Ketua DPD RI

Satu Frekuensi Menuju Presidential Threshold 0 Persen, Miing Dukung Perjuangan Ketua DPD RI

Selasa, 14/12/21 | 13:50 WIB
14

Dedi Gumelar, yang akrab disapa Miing, mendatangi Ketua DPD RI di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.