• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kritisi Putusan MK, Sultan: Kinerja Menteri Terganggu Jika Ikut Kontestasi Pilpres

Rabu, 02/11/22 | 11:16 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam sebuah acara. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Menteri Kabinet ikut kontestasi pemilihan presiden atas seizin presiden.

MK memutuskan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) tidak perlu mundur dari jabatannya.

“Kita tentu menghormati pilihan politik semua warga negara untuk ikut terlibat dalam kontestasi elektoral sebagai calon presiden atau mencalonkan diri pada jabatan politik lainnya. Namun ketika yang bersangkutan masih aktif memangku jabatan politik tertentu akan sangat elok sebaiknya yang bersangkutan terlebih dahulu menanggalkan jabatan tersebut”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu melalui keterangan resminya Rabu (2/11/2022).

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
9

Kepekaan moral seperti ini, kata Sultan, merupakan wujud tanggungjawab politik yang harus menjadi nilai dari budaya demokrasi bagi masyarakat yang Pancasilais. Kepekaan politik seperti ini tidak perlu membutuhkan aturan tertulis.

“Mengizinkan menteri kabinet untuk ikut terlibat aktif dalam proses politik adalah kesalahan serius di tengah ancaman resesi ekonomi global saat ini. Karena hal ini akan berkonsekuensi langsung pada penurunan kinerja menteri tersebut”, tegasnya.

Menurutnya, keputusan memberikan izin Menteri Kabinet ikut dalam pilpres sangat kontradiktif dengan keinginan presiden yang selalu menegaskan agar para menterinya bekerja maksimal dengan sense of crisis yang tinggi. Di samping juga sangat rawan terjadi penyalahgunaan jabatan dan kewenangannya sebagai menteri dalam kegiatan politik.

“Kami menghormati keputusan MK yang telah menguji dan kemudian menafsirkan Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu tersebut. Tapi akan sangat bijaksana jika kita semua sebagai pejabat publik memiliki nilai politik yang sesuai nilai-nilai kebangsaan”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 323
ShareSendShare
Previous Post

Yorrys Kritisi Badan Pengarah Papua Bentukan Pemerintah

Next Post

Rekrutmen PPPK Guru Dibuka, Filep: Kekurangan Guru di Tanah Papua Harus Dapat Perhatian Khusus

Next Post
Rekrutmen PPPK Guru Dibuka, Filep: Kekurangan Guru di Tanah Papua Harus Dapat Perhatian Khusus

Rekrutmen PPPK Guru Dibuka, Filep: Kekurangan Guru di Tanah Papua Harus Dapat Perhatian Khusus

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,161)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,360)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,998)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,644)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,628)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,936)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,045)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,467)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,410)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,488)

Berita Lainnya

Kemnaker RI Bangun Balai Latihan Kerja di Kabupaten Solok

Kemnaker RI Bangun Balai Latihan Kerja di Kabupaten Solok

Sabtu, 21/8/21 | 16:07 WIB
11

Bertempat di Alahan Panjang Resort, Bupati Solok Epyardi Asda sambut kedatangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker RI Anwar Sanusi. (Foto :...

Pengusaha Nasional Kader PAN Ekos Albar Berpeluang Jadi PAW Wawako Padang

Pengusaha Nasional Kader PAN Ekos Albar Berpeluang Jadi PAW Wawako Padang

Kamis, 08/4/21 | 17:56 WIB
350

PADANG, forumsumbar ---Baru dua hari Kota Padang memiliki walikota defenitif, pascadilantiknya Plt Walikota Padang Hendri Septa oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi,...

Terkait Pembangunan Daerah Perbatasan, LaNyalla Sampaikan 3 Rekomendasi Fundamental

Terkait Pembangunan Daerah Perbatasan, LaNyalla Sampaikan 3 Rekomendasi Fundamental

Rabu, 18/9/24 | 20:09 WIB
11

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sedang memberikan sambutan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---  Pembangunan wilayah perbatasan, daerah...

Musrenbang Kecamatan Lima Kaum Dihadiri Dua Anggota DPRD Tanah Datar

Musrenbang Kecamatan Lima Kaum Dihadiri Dua Anggota DPRD Tanah Datar

Rabu, 08/2/23 | 22:19 WIB
72

Suasana Musrenbang Kecamatan Lima Kaum. (Foto : FM) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pertama tingkat kecamatan di...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.