
PADANG, AmanMakmur.com —Dengan belum ditangkapnya pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota Komunitas Sumbar Madani (KSM) Hendra oleh Polsek Bonjol, Ketua KSM Zuhrizul meminta agar Kapolres Pasaman, bahkan Kapolda Sumbar harus turun tangan menuntaskan kasus ini.
“Tidak ada orang yang kebal hukum di Republik ini. Masak pelaku penganiayaannya sudah jelas bersama-sama, tapi belum ditangkap. Ada apa dengan Kapolsek Bonjol?” ujar Zuhrizul, Sabtu (27/8/2022), di Padang.
Lanjut Zuhrizul, di saat citra Polri yang turun akhir-akhir ini, jangan ada lagi aparat yang aneh-aneh dalam tugas. “Kami komunitas Sumbar Madani akan kawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Zuhrizul.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Hendra, Mukti Ali Kusmayadi Putra, atau sering disapa Boy London, bahwa Polsek Bonjol harus segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap kliennya.

Menurutnya, ini adalah kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 352 jo 170 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang sudah dilaporkan ke Polsek Bonjol, Kabupaten Pasaman, sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/10/VIII/2022 Polsek Bonjol pada tanggal 22 Agustus 2022.
“Jadi saya sebagai kuasa hukum meminta keadilan agar para pelaku segera ditahan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Hendra beberapa hari yang lalu dikeroyok oleh beberapa orang di Bonjol, dan sempat dilarikan ke RSUP M Djamil Padang.
“Klien saya saat ini dirawat di RSUP M Djamil Padang, dan dari hasil ronsen dua tulang patah dan hancur. Harus dioperasi segera dengan perkiraan biaya Rp150 juta. Karena tidak ada biaya, keluarga membawa paksa pulang korban dulu dan membuat surat pernyataan dibawa pulang paksa dari Rumah Sakit M. Djamil Padang,” ujar Boy, seperti dilansir kabarxx1.com.
(Ika)











