• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Terkait Pemecatan Dokter Terawan, Sultan Minta Publik Hormati Independensi IDI

Minggu, 03/4/22 | 02:19 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta semua pihak khususnya publik untuk menghormati independensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi pengawas dan penegak kode etik profesi kodekteran di Indonesia.

Permintaan ini disampaikan senator asal Bengkulu itu mengingat sikap publik yang cenderung menghakimi lembaga yang baru saja memberhentikan dokter TNI Terawan Agus Putranto secara tidak proporsional.

“Kami ingin publik tidak terlalu jauh terlibat dalam dinamika internal IDI yang secara khusus mengatur dan mengawasi prosedur dan kode etik profesi dokter. Mari kita hormati dan memberikan dukungan moral kepada semua organisasi profesi yang telah berkontribusi besar dalam proses pembangunan bangsa, khususnya IDI”, ujar Sultan melalui keterangan persnya, Minggu (3/4).

LihatJuga

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 02/10/26 | 20:22 WIB
7
Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Jumat, 02/10/26 | 20:00 WIB
6
DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 02/10/26 | 19:52 WIB
4

Menurutnya, selain berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etik, IDI tentu memiliki pertimbangan ilmiah dalam memutuskan suatu kebijakan internal terkait kode etik profesi anggotanya. Sebagai masyarakat yang dalam kesehariannya sangat membutuhkan pelayanan dan konsultasi kesehatan dari para dokter, kita membutuhkan jaminan atas kebenaran praktek kedokteran yang berlaku umum, ilmiah sesuai dengan SOP medis dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

“Para dokter yang dalam profesinya sangat menentukan baik buruknya metode penyembuhan dan kondisi kesehatan masyarakat saat dan pasca pengobatan harus memiliki kesepakatan dan aturan main yang bersifat universal. IDI hadir sebagai institusi penjamin bagi kompetensi atau kapabilitas dan integritas seorang dokter dalam melayani pasien”, tegasnya.

Sultan meyakini bahwa IDI memiliki kepekaan terhadap resiko keprofesian yang sangat presisi bagi para dokter. Sehingga masyarakat bisa terhindar dari malapraktek kesehatan dan dampak negatif lainnya dalam proses pengobatan.

“Terkait inovasi metode pengobatan yang dilakukan oleh dokter secara pribadi, tentu kami sangat menghargai karya dan inovasi beliau sebagai seorang dokter yang out of the box. Namun kedokteran adalah dunia ilmiah, setiap kreasi medis harus terlebih dahulu dilakukan riset dan diakui secara umum oleh profesi dokter”, terang Sultan.

Oleh karena itu, kata Sultan, saya kira IDI patut menegakan kode etik profesi secara tegas kepada anggotanya yang dinilai kurang disiplin. Dan kami harap publik dan pemerintah tidak perlu terlalu jauh menghakimi pengurus IDI saat ini.

“Gugatan publik terhadap IDI tentu sangat tidak baik bagi psikologi dan kinerja para dokter di tengah situasi yang menuntut perhatian dan konsentrasi penuh para tenaga kesehatan saat ini. Kita baru saja kehilangan ratusan tenaga kesehatan, mari kita dukung dan berikan apresiasi juga penghormatan terbaik kepada IDI dan para dokter se-Indonesia”, tutup mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Seperti diketahui, MKEK belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3) pekan lalu.

Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan.

Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.

(Rel/dpd)

Post Views: 320
ShareSendShare
Previous Post

Temu Kangen dengan Aktivis Senior Mudrick Setiawan, Ketua DPD RI Bahas Situasi Kebangsaan

Next Post

Andre Rosiade Kunjungi SPBU-Terminal BBM bersama Dirut Pertamina Patra Niaga

Next Post
Andre Rosiade Kunjungi SPBU-Terminal BBM bersama Dirut Pertamina Patra Niaga

Andre Rosiade Kunjungi SPBU-Terminal BBM bersama Dirut Pertamina Patra Niaga

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,395)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,589)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,224)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,880)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,838)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,209)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,238)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,699)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,681)

Berita Lainnya

Selesaikan Masalah Papua, Yorrys dan Filep: Mari Fokus pada Solusi

Selesaikan Masalah Papua, Yorrys dan Filep: Mari Fokus pada Solusi

Kamis, 03/6/21 | 11:18 WIB
25

Senator asal Papua Barat Filep Wamafma rapat mengenai RUU Otsus Papua. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Tim Kerja (Timja) Otonomi...

Pemkab Sijunjung Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Pemkab Sijunjung Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Senin, 05/4/21 | 06:20 WIB
28

SIJUNJUNG, AmanMakmur.com---Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang mengangkat tema "Sengketa Informasi Publik...

Pengesahan RCEP, Nevi Zuairina Minta Indonesia Jangan Jadi Obyek Pasar Semata

Pengesahan RCEP, Nevi Zuairina Minta Indonesia Jangan Jadi Obyek Pasar Semata

Rabu, 15/12/21 | 12:20 WIB
19

Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Persetujuan RCEP atau entry into force pada...

Adrian Tuswandi Didaulat Pimpin JPS untuk Tiga Tahun ke Depan

Adrian Tuswandi Didaulat Pimpin JPS untuk Tiga Tahun ke Depan

Minggu, 15/1/23 | 00:53 WIB
8

Adrian Tuswandi (tengah) bersama formatur dan Pembina JPS. ( Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur ---Melalui musyawarah mufakat, Adrian Tuswandi didaulat...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.