• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Fahira Idris Dukung Rencana PKS Ajukan JR Presidential Threshold ke MK

Sabtu, 02/4/22 | 14:13 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Anggota DPD RI Fahira Idris menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana mengajukan Judicial Review (JR) Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah yang akan ditempuh PKS ini adalah salah satu praktik baik dari sebuah partai politik yang menangkap keresahan publik luas terhadap akses dan polarisasi diakibatkan pematokan 20 persen ambang batas pencalonan presiden.

“Saya mengapresiasi dan mendukung rencana teman-teman di PKS termasuk jika ada parpol lainnya yang juga akan mengajukan JR Presidential Threshold ke MK. Fungsi parpol itu salah satunya menangkap keresahan publik luas dan memperjuangkan lewat cara-cara konstitusional dan PKS melakukan fungsi itu dengan baik. Ambang batas pencalonan presiden 20 persen saat ini menjadi salah satu keresahan publik karena berbagai ekses dan polarisasi yang dihasilkannya. Semoga ikhtiar menguji Presidential Threshold ke MK ini menemui jalannya,” ujar Fahira Idris dalam keterangan persnya, Sabtu (2/4).

Menurut Fahira, setelah gugatan yang diajukan dirinya dan beberapa elemen masyarakat lainnya ditolak oleh MK karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan, maka saat ini perjuangan menguji Presidential Threshold ada di tangan partai politik sebagai pemegang legal standing. Fahira berharap PKS dan partai politik lain yang akan mengajukan JR Presidential Threshold nantinya mampu meyakinkan para hakim konstitusi dengan argumen yang kuat bahwa ambang batas pencalonan presiden 20 persen bertentangan dengan konstitusi dan prinsip dasar demokrasi.

LihatJuga

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
1
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2

Baginya, pandangan bahwa ambang batas pencalonan presiden 20 persen Presidential Threshold ditujukan untuk memperkuat sistem presidensial dan calon yang terpilih akan memiliki legitimasi kuat, tidak sepenuhnya valid. Ini karena untuk menciptakan sistem presidensial yang kuat dalam rangka memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia harus dimulai dari membentuk koalisi partai politik yang permanen dan melalui gaya kepemimpinan presiden yang efektif.

“Rakyat tidak mau lagi pilihannya dibatasi oleh aturan ambang batas 20 persen yang didesain untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu saja. Semoga jihad konstitusi ini menemui jalannya atau dikabulkan oleh MK, sehingga Pemilu Presiden 2024 bisa digelar dengan lebih demokratis dengan menyajikan banyak alternatif calon pemimpin bangsa yang berkualitas. Bangsa sebesar Indonesia mempunyai banyak stok calon pemimpin yang berkualitas dan seharus demokrasi memberikan mereka pentas untuk dipilih langsung rakyat,” pungkas Senator Jakarta ini.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu di sela-sela acara Bimtek Anggota Legislatif PKS di Surabaya, Rabu (30/3), mengatakan partainya akan mengajukan Judicial Review Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Rel/dpd)

Post Views: 275
ShareSendShare
Previous Post

Tradisi Balimau Paga Momentum untuk Silaturahmi Jelang Ramadan

Next Post

LaNyalla Minta Jatim Permudah Ekspor Pisang

Next Post
LaNyalla Minta Jatim Permudah Ekspor Pisang

LaNyalla Minta Jatim Permudah Ekspor Pisang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,463)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

DWP Setjen DPD RI Gelar Bazar Meriahkan Ramadan 1444 H

DWP Setjen DPD RI Gelar Bazar Meriahkan Ramadan 1444 H

Selasa, 11/4/23 | 07:15 WIB
19

Sekjen DPD RI Rahman Hadi membuka "Bazar Ramadan Murah Pisan" yang digelar DWP Setjen DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA,...

Awasi Pelaksanaan UU No 1 Tahun 2011, Komite II DPD RI Kunker ke Tangerang Selatan

Awasi Pelaksanaan UU No 1 Tahun 2011, Komite II DPD RI Kunker ke Tangerang Selatan

Selasa, 30/11/21 | 05:20 WIB
8

Rombongan Komite II DPD RI disambut Walikota Tangerang Selatan, saat kunker ke daerah tersebut. (Foto : dpd) BANTEN, AmanMakmur.com ---...

Leonardy Harmainy: Pemerintah Daerah Harus Gandeng BPS dalam Perencanaan Pembangunan

Leonardy Harmainy: Pemerintah Daerah Harus Gandeng BPS dalam Perencanaan Pembangunan

Rabu, 16/3/22 | 13:31 WIB
36

Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy jadi narasumber dalam diskusi yang digelar oleh Jaringan Pemred Sumbar (JPS). (Foto : Riko)...

Wartawan Senior Wiztian Yutri Sandang Gelar Magister Ilmu Komunikasi

Wartawan Senior Wiztian Yutri Sandang Gelar Magister Ilmu Komunikasi

Minggu, 05/12/21 | 04:46 WIB
117

Wiztian Yutri diwisuda sebagai Magister Ilmu Komunikasi (MIKom) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand). (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.