• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

WN Belanda Palsukan Identitas, Ketua DPD RI: Harus Diberi Sanksi Tegas

Kamis, 08/4/21 | 09:39 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Kasus pemalsuan identitas terjadi di Kota Ambon, Maluku. Seorang warna negara (WN) Belanda, berinisial GDFM, memalsukan data menjadi WNI dan tarcatat di data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengecam tindakan tersebut. Ia berharap sanksi tegas diberikan untuk seluruh pelaku pemalsuan data.

“Kasus pemalsuan data WNA menjadi WNI sudah lama dan banyak terjadi. Namun diduga perangkat RT dan RW menutupi masalah ini, dan WNA tersebut merasa sudah betah tinggal di Indonesia dan merasa aman menjadi WNI,” tuturnya, Kamis (8/4).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Senator asal Jawa Timur itu pun memberikan apresiasi terhadap tindakan Disdukcapil Kota Ambon kepada WN Belanda berinisial GDFM yang memalsukan identitas.

“Pelaku pemalsuan identitas WNA menjadi WNI harus ungkap. Karena diduga hal ini banyak terjadi dan tidak diungkap secara hukum,” pintanya.

Tidak itu saja, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu juga meminta pelaku yang membantu memalsukan identitas pun harus dikenakan sanksi.

“Pihak-pihak terkait harus menyiapkan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi petugas pengurus identitas,” katanya.

Menurut LaNyalla, umumnya pelaku berani memalsukan data karena sudah lama tinggal di Indonesia.

“Kalau memang mereka mau jadi WNI, ada aturannya, ada kriteria yang harus mereka patuhi. Jadi jangan menempuh langkah ilegal dengan memalsukan data,” katanya.

Sebagaimana dilansir dari indonesia.go.id, persoalan Kewarganegaraan Indonesia sendiri diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007.

Dalam UU tersebut, juga diatur persyaratan bagi WNI yang ingin menjadi WNA, diantaranya telah berumur 18 tahun, telah tinggal di wilayah Indonesia 5 tahun berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, dan sejumlah aturan lainnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 255
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Percepat Pulihkan Ekonomi

Next Post

Ketua DPD RI Terima Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Jasa Konstruksi

Next Post
Ketua DPD RI Terima Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Jasa Konstruksi

Ketua DPD RI Terima Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Jasa Konstruksi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,191)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,031)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,676)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,973)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,073)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,443)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,513)

Berita Lainnya

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Senin, 24/5/21 | 15:49 WIB
86

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum diperbarui. Bahkan, banyak data PNS yang...

P3M ITB HAS dan Dosen LLDIKTI Wilayah X Tingkatkan Kapasitas UMKM Kamang Magek

P3M ITB HAS dan Dosen LLDIKTI Wilayah X Tingkatkan Kapasitas UMKM Kamang Magek

Selasa, 04/10/22 | 15:20 WIB
66

P3M ITB HAS dan dosen LLDIKTI Wilayah X berfoto bersama dengan UMKM, Poktan dan Pokdarwis Kamang Magek. (Foto : itbhas)...

Presidential Threshold 20 Persen Gagal Perkuat Sistem Persidensiil

Presidential Threshold 20 Persen Gagal Perkuat Sistem Persidensiil

Sabtu, 08/1/22 | 16:14 WIB
21

Suasana diskusi dengan tema Masukan Ilmiah-Akademik Terkait Presidential Threshold. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Sejumlah pengamat dan para ahli menilai sistem...

Komite IV DPD RI Berharap Koperasi Dapat Menjadi Rujukan UU Penjaminan

Komite IV DPD RI Berharap Koperasi Dapat Menjadi Rujukan UU Penjaminan

Selasa, 14/2/23 | 21:42 WIB
25

Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.