
JAKARTA, AmanMakmur —Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI menyambut baik penguatan kemitraan strategis Indonesia-Australia sebagai momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Apalagi kedua negara memiliki sejarah panjang sejak masa perjuangan kemerdekaan sebagai anggota Komite Tiga Negara (KTN) pada tahun 1947 sehingga menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah.
“Hubungan tersebut kini telah berkembang menjadi kemitraan strategis komprehensif serta landasan ekonomi IA-CEPA yang saling menguntungkan,” ucap Wakil Ketua BKSP DPD RI Mirah Midadan Fahmid saat menerima delegasi Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Senator asal Nusa Tenggara Barat ini menjelaskan bahwa dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Artinya, BKSP DPD RI memandang adanya peluang besar untuk memperkuat investasi, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi daerah. “Kami memandang pentingnya peran DPD RI dan Senat Australia sebagai enabler kerja sama yang dinamis,” tukasnya.
Di sisi lain, Mirah menegaskan upaya mendorong dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, BKSP DPD RI juga mengusulkan pengembangan kerja sama subkawasan yang melibatkan wilayah Indonesia yang berbatasan atau dekat dengan Australia seperti kawasan Nusa Tenggara-Bali, Maluku Selatan, dan Papua. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan ekonomi di wilayah tersebut sebagaimana pola kerja sama IMT-GT dan BIMP-EAGA yang telah berjalan,” paparnya.
Di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan, lanjutnya, BKSP DPD RI melihat peluang besar dalam implementasi IA-CEPA dan CSP, terutama pada bidang STEM. Untuk mendukung hal tersebut, DPD RI siap mengoptimalkan 38 kantor daerah di setiap ibu kota provinsi.
“Kami secara khusus memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas pelaku UMKM daerah agar mampu menembus pasar Australia melalui asistensi pemahaman regulasi, standardisasi produk, dan strategi pemasaran,” terang Mirah.
Sementara itu, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath menyampaikan bahwa kerja sama bilateral Indonesia–Australia bertujuan untuk mempromosikan kemakmuran kawasan Asia Pasifik, memperkuat ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta memperkuat kapasitas organisasi dan masyarakat.
“Tujuan utama kerja sama Indonesia dan Australia adalah mempromosikan kemakmuran bagi kawasan Asia Pasifik, memperkuat ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta kerja sama pembangunan yang telah disepakati dalam kerangka kemitraan kedua negara,” ujar Gita.
Gita menjelaskan bahwa IA-CEPA yang ditandatangani pada 4 Maret 2019 menjadi salah satu tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Sejak perjanjian IA-CEPA berlaku, nilai perdagangan antara Indonesia dan Australia meningkat hingga tiga kali lipat.
“Ini merupakan salah satu perjanjian perdagangan bebas paling komprehensif bagi Indonesia dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui ekspor gandum Australia ke Indonesia sebagai salah satu contoh kerja sama yang saling menguntungkan,” jelas Gita.
Dalam rapat kerja tersebut, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi turut menyampaikan pandangan daerah terkait implementasi IA-CEPA. Ia menilai bahwa perjanjian tersebut telah memberikan dampak konkret di daerah, khususnya dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Di Jawa Tengah, kerja sama dengan Australia telah berjalan melalui skema kerja sama provinsi. Gubernur kami telah menjalin kerja sama, dan saat ini terdapat puluhan perusahaan yang berinvestasi di kawasan industri Kendal. Ini menunjukkan bahwa IA-CEPA tidak hanya berhenti pada kesepakatan, tetapi sudah memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Denty.
(R/dpd)











