ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

BNPB Beri Pendampingan Penyusunan Dokumen Rencana Rehab Rekon Pascabencana

Minggu, 28/12/25 | 13:33 WIB
in Berita
0
Post Views: 74
Suasana pendampingan oleh BNPB pada kabupaten/kota. (Foto : bnpb)

PADANG, AmanMakmur —Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan pendampingan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau R3P kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumbar.

Pendampingan itu dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan pasca banjir dan longsor yang menerjang wilayah tersebut.

Pendampingan diberikan kepada tiga belas kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi di antaranya Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, hingga Kabupaten Solok.

Baca Juga

IDI Wilayah Riau Terjunkan 44 Orang Relawan Medis ke Agam

IDI Wilayah Riau Terjunkan 44 Orang Relawan Medis ke Agam

Minggu, 28/12/25 | 16:01 WIB
Megathrust Siberut 8,9 SR Menunggu Waktu; Muko-muko Sampai Sibolga Luluh Lantak Diterjang Tsunami

Megathrust Siberut 8,9 SR Menunggu Waktu; Muko-muko Sampai Sibolga Luluh Lantak Diterjang Tsunami

Minggu, 28/12/25 | 15:44 WIB
Tanah Datar Akhiri Masa Tanggap Darurat, Mulai Masuk ke Pemulihan

Tanah Datar Akhiri Masa Tanggap Darurat, Mulai Masuk ke Pemulihan

Minggu, 28/12/25 | 13:47 WIB

Kegiatan dilangsungkan secara luring dan dibuka langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Dalam arahannya Rustian mengatakan, dokumen R3P di wilayah Sumbar sudah harus ditetapkan oleh pimpinan daerah paling lambat 9 Januari 2026.

Rustian juga menegaskan perlunya komitmen bersama pimpinan daerah, BPBD, dan OPD terkait untuk menyelesaikan percepatan penyusunan R3P. Data yang akurat dan valid adalah kunci utama pada tahap pemulihan ini.

Dokumen R3P merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh BNPB dan/atau pemerintah daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan atas pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) untuk periode waktu tertentu. Penetapan dokumen R3P dilaksanakan oleh kepala daerah sesuai dengan kewenanganya melalui surat keputusan.

Dokumen R3P berisi data dan informasi kondisi wilayah, kejadian bencana, data kerusakan dan kerugian, rencana strategis, serta kewenangan pendanaan rehabrekon. R3P disusun dan menjadi pedoman terpadu untuk memulihkan wilayah pascabencana secara sinergis, terarah, dan terukur.

Pendampingan ini dilaksanakan di UPT BNPB di Padang yang dihadiri langsung oleh seluruh Kepala OPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pada kegiatan ini, tim teknis dari setiap OPD di tingkat kabupaten/kota berdiskusi, menyamakan persepsi, serta menyatukan data dengan OPD di tingkat provinsi maupun pusat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar mengakhiri masa tanggap darurat bencana dan fokus pada pemulihan pascabencana. Peralihan status ini diambil untuk memfokuskan langkah pada percepatan pendataan kerusakan dan kerugian, serta pemulihan layanan dasar masyarakat. Meski begitu, masih terdapat 3 kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni; Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Tanah Datar.

(R/bnpb)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,579)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,855)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,451)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,182)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,122)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,391)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,470)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,961)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,819)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,901)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com