ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Tindaklanjuti Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan di Kawasan Ulak Karang

Rabu, 24/12/25 | 21:20 WIB
in Berita
0
Post Views: 58
Personel Satpol PP Padang sedang memeriksa kos-kosan. (Foto : Humas)

PADANG, AmanMakmur–-Menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang yang diduga melanggar norma dan ketertiban umum. Rabu (24/12/2025).

‎Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, didampingi Kasi Operasi Harvi, sebagai respons cepat atas laporan warga terkait dugaan keberadaan pasangan ilegal di kos-kosan.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang, terdiri dari enam perempuan dan tiga laki-laki, yang selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Bahas Revisi UU Sisdiknas, DPD RI Sorot Beban Kerja Guru dan Dosen serta Tata Kelola Pendidikan

Bahas Revisi UU Sisdiknas, DPD RI Sorot Beban Kerja Guru dan Dosen serta Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24/12/25 | 21:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp1 Miliar Lebih di Agam

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp1 Miliar Lebih di Agam

Rabu, 24/12/25 | 21:15 WIB
Susi Air Digugat Pailit Mantan Karyawan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Susi Air Digugat Pailit Mantan Karyawan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Rabu, 24/12/25 | 12:59 WIB

‎Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎“Akibat aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut, membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, Satpol PP hadir melakukan upaya penertiban sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(R/Humas)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,569)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,844)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,445)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,164)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,114)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,385)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,461)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,950)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,813)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,892)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com