ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Bahas Revisi UU Sisdiknas, DPD RI Sorot Beban Kerja Guru dan Dosen serta Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24/12/25 | 21:34 WIB
in Berita
0
Post Views: 30
Suasana RDP yang digelar Komite III DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur ––Keberadaan guru dan dosen merupakan aktor utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tata kelola pendidikan terkait peningkatan kualitas guru, penguatan kompetensi profesional pendidik, serta kesejahteraan guru masih menjadi isu serius.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka inventarisasi materi pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Aula Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/12/2025).

“Revisi UU Sisdiknas menjadi krusial untuk memastikan kerangka hukum yang ada tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan tantangan dunia pendidikan saat ini,” jelas Ahmad Syauqi Soeratno Anggota DPD RI dari DIY yang tergabung dalam Komite III DPD RI.

Baca Juga

Tindaklanjuti Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan di Kawasan Ulak Karang

Tindaklanjuti Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan di Kawasan Ulak Karang

Rabu, 24/12/25 | 21:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp1 Miliar Lebih di Agam

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp1 Miliar Lebih di Agam

Rabu, 24/12/25 | 21:15 WIB
Susi Air Digugat Pailit Mantan Karyawan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Susi Air Digugat Pailit Mantan Karyawan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Rabu, 24/12/25 | 12:59 WIB

RDP ini menghadirkan pemangku kepentingan pendidikan di DIY mulai dari organisasi guru TK hingga Perguruan Tinggi baik sekolah negeri maupun swasta.

Ahmad Syauqi mengatakan terdapat ketidaksinkronan tata kelola dan pembagian kewenangan pendidikan yang memperumit koordinasi dan berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran.

“Besarnya anggaran pendidikan nasional belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar di lapangan, seperti rendahnya kesejahteraan guru dan keterbatasan sarana pendidikan, sehingga diperlukan evaluasi terhadap prioritas dan efektivitas belanja negara,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan pandangan mengenai penyelenggaraan pendidikan di daerah, termasuk dinamika yang dihadapi guru dan dosen dalam menjalankan tugas profesionalnya. Sejumlah peserta mengemukakan bahwa aspek administratif dan regulatif masih menjadi bagian yang cukup dominan dalam pelaksanaan tugas pendidik, sehingga perlu dicermati dalam kerangka penyempurnaan kebijakan pendidikan nasional.

Salah satu aspirasi disampaikan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY yang menyebutkan tantangan yang dihadapi oleh guru dan dosen yaitu beban administrasi dan mengajar yang cukup banyak, ditambah tuntutan peningkatan kapasitas.

“Beban kerja yang tinggi karena mengampu 30 jam pelajaran per minggu karena kurangnya guru hingga tidak memiliki waktu untuk pengembangan diri atau peningkatan kompetensi,” jelas Ali Sa’id, Sekretaris Disdikpora DIY.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V DIY, Fathul Wahid dalam pemaparannya menyampaikan pandangan terkait posisi perguruan tinggi swasta dalam sistem pendidikan nasional. APTISI menekankan perlunya kejelasan pengaturan dalam perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Perlu dipastikan ada penegasan bagaimana negara memandang PTS, setidaknya sebagai mitra strategis atau bahkan instrumen struktural untuk pemerataan pendidikan nasional tingkat pendidikan tinggi,” disampaikan Fathul Wahid yang juga Rektor UII ini.

Ahmad Syauqi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan akan dicatat dan dihimpun sebagai bagian dari proses inventarisasi materi pertimbangan Komite III DPD RI. Masukan tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan disampaikan dalam pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan kewenangan DPD RI.

(R/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,569)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,844)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,445)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,164)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,114)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,385)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,461)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,950)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,813)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,892)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com