ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Tok! Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Senin, 22/12/25 | 20:49 WIB
in Berita
0
Post Views: 19
Suasana Rakor Pemkab Agam dan stekeholder lainnya membahas kepanjutan masa Tanggap Darurat.(Foto : Kominfo)

AGAM, AmanMakmur –— Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tanggap Darurat Bencana pada Senin (22/12/2025), yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Agam dan dilanjutkan siang hari di Posko Utama Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.

Rapat dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi AR, Kalaksa BPBD, Dandim 0304/Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, PMI, Basarnas, Kemenag Agam,staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut, Sekda Agam menyampaikan bahwa masa Tanggap Darurat bencana berakhir pada 22 Desember 2025, sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah Tanggap Darurat diperpanjang atau dilanjutkan ke masa transisi darurat menuju pemulihan. Sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya pemulihan sarana dan prasarana, relokasi, serta normalisasi wilayah terdampak.

Baca Juga

Pemko Padang Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak Terdampak Bencana di Pengungsian

Pemko Padang Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak Terdampak Bencana di Pengungsian

Senin, 22/12/25 | 21:25 WIB
GKR Hemas Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera yang Kuliah di DIY

GKR Hemas Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera yang Kuliah di DIY

Senin, 22/12/25 | 13:35 WIB
Prof Djohermansyah Sorot Terjadi Lagi OTT Kepala Daerah; Akibat Pilkada Mahal dan Politik Balik Modal

Prof Djohermansyah Sorot Terjadi Lagi OTT Kepala Daerah; Akibat Pilkada Mahal dan Politik Balik Modal

Senin, 22/12/25 | 12:26 WIB

Berdasarkan hasil pengkajian dan kondisi di lapangan, disepakati bahwa masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Agam diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, karena masih terdapat kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya tertangani.

Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil secara bersama-sama setelah dilakukan evaluasi menyeluruh sejak pagi hingga sore hari.

“Berdasarkan hasil rapat kita dari pagi sampai sore hari ini, masih banyak kegiatan yang harus dikerjakan di lapangan. Oleh karena itu, kita memutuskan bersama untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Ini merupakan perpanjangan pertama,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa fokus penanganan selama 14 hari ke depan meliputi pembersihan puing dan sedimen di lokasi longsor, jalan, serta penyempurnaan jembatan darurat yang masih bersifat sementara.

“Kita juga memaksimalkan pembangunan hunian sementara, melakukan validasi data penerima, serta menyiapkan data rehabilitasi dan rekonstruksi. Tidak boleh ada satu pun data masyarakat yang tertinggal, baik sawah maupun bangunan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pencarian korban hilang, Bupati Agam menyampaikan bahwa pencarian resmi dihentikan.

“Berdasarkan surat pernyataan ahli waris, pencarian korban hari ini kita hentikan karena kondisi di lapangan sudah tidak memungkinkan dan telah diikhlaskan oleh pihak keluarga secara tertulis,” tutupnya.

(R/Kominfo)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,566)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,838)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,443)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,164)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,111)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,385)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,459)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,950)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,809)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,891)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com