
JAKARTA, AmanMakmur — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, dipecat oleh Syuriah PBNU.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu dipecat melalui keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Surat itu diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian isi surat keputusan, dilansir metrotvnesws.com, Rabu (26/11/2025).
Dalam keputusan tersebut dibeberkan, bahwa berdasarkan butir 3 di atas, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang. Termasuk, hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.
“Maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian kutipan surat putusan.
Surat itu ditandatangani Katib Aam KH. Ahmad Tajul Mafakhir dan Wakil Rais Aam KH. Afifuddin Muhajir.
(Tan)
Sumber: metrotvnews.com












