
JAKARTA, AmanMakmur —– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dari BPK RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti melalui Komite IV DPD RI, sementara temuan yang berindikasi kerugian negara akan ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP).
“Terima kasih kepada Ketua BPK RI, IHPS I Tahun 2025 telah kami terima, secara khusus akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Sultan menjelaskan bahwa pada 17 Juli 2025 lalu, DPD RI telah mengesahkan pertimbangan terhadap IHPS II Tahun 2024 BPK RI. Secara umum, DPD RI memberikan apresiasi atas peran BPK RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.
“Kolaborasi antara BPK RI dan DPD RI menjadi elemen penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan negara,” ujarnya.
Senator asal Bengkulu itu juga mengutarakan beberapa rekomendasi penting DPD RI dalam pertimbangan IHPS II Tahun 2024 yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh BPK RI maupun seluruh pemangku kepentingan.
“Salah satu rekomendasinya yaitu DPD RI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan fungsi pengawasan inspektorat daerah serta perwakilan BPKP guna mencegah terjadinya kerugian negara atau daerah,” kata Sultan.
Sultan menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat menutup mata terhadap sorotan tajam yang kerap disampaikan Menteri Keuangan mengenai besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan pada Rapat Kerja Komite IV, 3 November 2025 lalu.
“Dana ratusan triliun yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi justru terjebak menjadi idle cash, menciptakan ‘kontraksi fiskal buatan sendiri’ yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPK RI Isma Yatun memaparkan bahwa IHPS I Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 741 LHP yang diselesaikan BPK pada Semester I Tahun 2025. Laporan tersebut meliputi 701 LHP Keuangan, empat LHP Kinerja, serta 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
“Sebanyak 546 LHP ditujukan untuk pemerintah daerah, yang terdiri atas 545 LHP Keuangan dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu,” paparnya.
(R/dpd)












