ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

DPD RI Gelar Finalisasi Kajian Pengawasan PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Tata Kelola Kepegawaian Nasional

Sabtu, 22/11/25 | 09:17 WIB
in Berita
0
Post Views: 19
Peserta diskusi finalisasi kajian yang digelar Puskadaran Sekretariat Jenderal DPD RI berfoto bersama. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —–Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar finalisasi kajian pengawasan intensif PPPK Paruh Waktu bertema “Analisis Peraturan Perundang-undangan dan Fiskal terhadap Sinkronisasi Data” di Ruang Rapat Mataram, Gedung B DPD RI, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI, GIZ Indonesia, dan BRIN. Diskusi dipandu oleh salah satu analis legislatif Setjen DPD RI.

Dalam sambutannya, perwakilan Puskadaran, Rahmat Hollyson Maiza, menegaskan bahwa isu PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari reformasi kepegawaian nasional. Ia menyebut kebutuhan akan tata kelola ASN yang profesional dan akuntabel semakin mendesak seiring dinamika pengelolaan pegawai di pusat dan daerah.

Baca Juga

Festival Agriculture Punggung Kasiak 2025, Padukan Kekuatan Budaya Minangkabau dan Sektor Pertanian

Festival Agriculture Punggung Kasiak 2025, Padukan Kekuatan Budaya Minangkabau dan Sektor Pertanian

Senin, 24/11/25 | 20:34 WIB
DPD RI Minta Biarkan Masyarakat Papua Hidup Tenang di Atas Tanah Milik Mereka

DPD RI Minta Biarkan Masyarakat Papua Hidup Tenang di Atas Tanah Milik Mereka

Senin, 24/11/25 | 20:24 WIB
Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas; Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat

Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas; Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat

Senin, 24/11/25 | 20:04 WIB

“Kajian ini memastikan implementasi PPPK Paruh Waktu tidak sekadar memenuhi aspek legal, tetapi juga selaras dengan kapasitas fiskal dan kebutuhan daerah. Kami ingin rekomendasi yang benar-benar aplikatif dan berdampak,” ujarnya.

Para narasumber memaparkan dinamika terbaru terkait penataan pegawai non-ASN dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Ombudsman RI mencatat meningkatnya laporan dugaan maladministrasi dalam rekrutmen ASN, mulai dari penyimpangan prosedur, penundaan yang berlarut, hingga ketidaksesuaian formasi yang membuat banyak tenaga honorer kehilangan kesempatan.

Narasumber dari GIZ Indonesia menyoroti urgensi pembentukan mekanisme pengawasan independen sesuai Putusan MK No. 121/PUU-XXII/2024. Ia menilai pengawasan tidak akan efektif jika dilakukan oleh instansi yang sekaligus menjadi pelaksana pengelolaan ASN. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu harus menjadi kebijakan yang akomodatif tanpa mengorbankan integritas sistem merit.

Dari sisi riset, perwakilan BRIN menyampaikan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu harus menjawab tiga tantangan utama: efisiensi anggaran, akuntabilitas proses, serta keadilan bagi tenaga honorer maupun pelamar umum. Ia menekankan pentingnya harmonisasi data non-ASN serta regulasi yang stabil dan tidak saling tumpang tindih.

Melalui kegiatan ini, DPD RI berupaya menjembatani pandangan antara pembuat kebijakan, lembaga pengawas, dan komunitas riset untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Hasil finalisasi kajian ini akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi DPD RI dalam fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan terkait kebijakan ASN dan PPPK Paruh Waktu.

(R/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,472)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,745)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,347)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,062)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,026)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,297)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,380)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,869)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,719)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,807)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com