
JAKARTA, AmanMakmur –—Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rangkaian kegiatan Uji Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik, yang bertujuan memastikan setiap badan publik menjalankan amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dalam menghadapi uji publik tahun ini, Kementerian PU telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penguatan sistem pengelolaan informasi, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyediaan data yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo, melalui keterangan pers, Senin (17/11/2025).
Kementerian PU, lanjutnya, juga berkomitmen memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai aspek layanan, program, serta capaian kinerja yang menjadi fokus penilaian KIP.
Partisipasi dalam uji publik bukan semata-mata sebagai bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.

“Melalui keterlibatan aktif ini, Kementerian PU berharap mampu memperkuat budaya transparansi di lingkungan kementerian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat,” kata Dody lagi.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Kementerian PU siap mengikuti setiap tahapan uji publik dan berkomitmen memberikan informasi yang faktual, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
(R/pu)












