
AGAM, AmanMakmur —Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPRD Agam, Senin (13/10/2025), bertempat di Aula Rapat Komisi III DPRD setempat.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III DPRD, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Bagian Administrasi Pembangunan (AP), bersama 12 Anggota DPRD Kabupaten Agam dari berbagai Fraksi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Agam, Mohamad Zulfikri, dari Fraksi PKS. Dalam kesempatan tersebut, setiap OPD diminta memaparkan rencana kerja, program prioritas, serta arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari 12 anggota Komisi III DPRD terkait fokus pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi keuangan daerah.
Anggota Komisi III DPRD, Feri Adrianto dari Fraksi PAN, menekankan pentingnya setiap OPD untuk lebih selektif dan fokus dalam menyusun program prioritas.
“Kita memahami bahwa saat ini Kabupaten Agam masih mengalami defisit sekitar Rp149 miliar. Karena itu, OPD perlu memprioritaskan kegiatan yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Dr Yovi Eka Anroni, dari Fraksi PPP. Ia menilai perlu adanya inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami berharap kepala OPD dapat melakukan terobosan dan menjalin kerja sama dengan kementerian maupun lembaga terkait, agar program strategis daerah tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan dana,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Diskominfo Agam yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp8 miliar memaparkan sejumlah program prioritas, termasuk program unggulan Bupati Agam yaitu Masjid Nagari Creative Hub, serta upaya percepatan penanganan daerah blank spot di wilayah Kabupaten Agam disamping belanja rutin.
“Sebagai bentuk inovasi, Langkah konkret telah kita ambil melalui koordinasi dengan Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Nevi Zuairina, serta kerja sama dengan penyedia layanan komunikasi seperti Telkom dan Icon Plus, guna memperluas jangkauan jaringan telekomunikasi sekaligus mengatasi daerah blank spot yang masih ada di Kabupaten Agam,” ujar Kepala Diskominfo Agam, Roza Syafdefianti, dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang memiliki alokasi anggaran sebesar Rp10,6 miliar pada tahun 2026 akan memfokuskan program pada Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta kegiatan perbaikan jalan lingkungan dan drainase permukiman diluar belanja rutin lainnya.
“Kita berharap anggaran untuk RTLH ini tidak mengalami efisiensi, sehingga masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dapat terbantu melalui program tersebut,”
ungkap Kepala Dinas Perkim, Rinaldy.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan laporan terkait kebijakan pengelolaan dan penanggulangan sampah. Salah satu langkah strategis yang telah diambil adalah penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menetapkan retribusi sebesar Rp90.000 per ton bagi perusahaan swasta yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Agam.
Rapat kerja tersebut menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara DPRD dan OPD dalam menyamakan persepsi, menyusun langkah-langkah strategis, serta memastikan setiap program kerja dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kemajuan pembangunan Kabupaten Agam.
(R/Kominfo)












