ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Opini

Kembali ke Supremasi Konstitusi: Koreksi Kebijakan Resentralisasi Pajak Daerah

Jumat, 15/8/25 | 09:33 WIB
in Opini
0
Post Views: 54
Irdam Imran,  Mantan Birokrat Parlemen Senayan 1992–2018, dan Pengurus Partai Ummat Cilodong, Depok. (Foto : Dok)

Oleh: Irdam Imran
(Mantan Birokrat Parlemen Senayan 1992–2018, dan Pengurus Partai Ummat Cilodong, Depok)

GELOMBANG demonstrasi rakyat Pati yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo adalah potret krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ironisnya, di tengah kegaduhan ini, nyaris tak terdengar peran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kemendagri—unit yang secara tupoksi justru bertanggung jawab mengawal pelaksanaan otonomi daerah. Keheningan ini menimbulkan pertanyaan: apakah pengawasan otonomi daerah masih berpihak pada rakyat, atau sudah terjebak dalam arus kebijakan pusat yang cenderung resentralisasi?

Bukan hanya Ditjen OTDA yang absen. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang lahir pasca reformasi sebagai representasi politik daerah untuk mengawal pelaksanaan otonomi, juga nyaris tidak terdengar suaranya. Padahal, mandat konstitusional DPD RI jelas: memastikan kebijakan nasional tidak merugikan kepentingan daerah, termasuk di bidang fiskal. Diamnya DPD RI dalam kontroversi PBB Pati ini sama artinya membiarkan ruh otonomi daerah tergerus.

Baca Juga

Festival Agriculture Punggung Kasiak 2025, Padukan Kekuatan Budaya Minangkabau dan Sektor Pertanian

Festival Agriculture Punggung Kasiak 2025, Padukan Kekuatan Budaya Minangkabau dan Sektor Pertanian

Senin, 24/11/25 | 20:34 WIB
DPD RI Minta Biarkan Masyarakat Papua Hidup Tenang di Atas Tanah Milik Mereka

DPD RI Minta Biarkan Masyarakat Papua Hidup Tenang di Atas Tanah Milik Mereka

Senin, 24/11/25 | 20:24 WIB
Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas; Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat

Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas; Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat

Senin, 24/11/25 | 20:04 WIB

Akar masalahnya berawal dari arahan Menteri Dalam Negeri yang mendorong seluruh kepala daerah meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Arahan ini, yang di Pati diterjemahkan menjadi kenaikan PBB hingga 250%, memukul daya beli warga dan memicu protes besar. Kebijakan tersebut dilaksanakan tanpa dialog publik memadai, sehingga rakyat melihat kepala daerah lebih sebagai pelaksana instruksi pusat ketimbang pelindung kepentingan masyarakatnya.

Padahal, UUD 1945 Pasal 18 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa otonomi daerah adalah instrumen untuk mendekatkan pelayanan publik dan memberi ruang adaptasi kebijakan sesuai kondisi sosial-ekonomi setempat. Ketika kebijakan fiskal daerah sepenting PBB dipatok secara seragam dari pusat, esensi otonomi daerah tergeser menjadi sekadar kewajiban administratif.

Reformasi 1998 telah menegaskan komitmen desentralisasi kekuasaan. Tetapi kini, gejala recentralization menguat. Ditjen OTDA melemah fungsinya, DPD RI kehilangan keberanian politiknya, dan kepala daerah terjebak dalam posisi dilematis: menjalankan perintah pusat atau melindungi rakyatnya.

Kasus Pati harus menjadi peringatan nasional. Mekanisme konstitusional seperti hak angket DPRD dan pemakzulan kepala daerah bukan sekadar urusan politik lokal, tetapi juga ujian bagi kesetiaan negara terhadap prinsip otonomi daerah. Kita tidak hanya sedang menilai perilaku seorang bupati, tetapi sedang menguji apakah konstitusi dan UU Pemda masih dihormati.

Jika kita ingin demokrasi lokal tetap hidup, Ditjen OTDA harus kembali ke khitahnya, DPD RI harus bangkit dari diamnya, dan kebijakan pusat harus kembali selaras dengan konstitusi. Tanpa itu, janji reformasi hanya akan tinggal sejarah, dan rakyat di daerah akan terus menjadi korban kebijakan yang mengatasnamakan mereka, tapi tidak pernah berpihak pada mereka. *

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,472)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,745)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,347)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,063)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,026)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,297)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,380)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,869)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,719)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,807)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com