
SIJUNJUNG, AmanMakmur —Mendapatkan nilai inovasi terbaik dalam laporan indeks inovasi daerah, 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima penghargaan dari Bupati Sijunjung.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir kepada 3 Kepala OPD terbaik tersebut di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, saat kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 dan Rembuk Stunting tahun 2023, Kamis (30/3/2023).
Adapun 3 OPD yang menerima penghargaan tersebut, Terbaik I diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan inovasi “Pesona Duk Capil” (Pelayanan Efektif, Santun Optimal, Nyaman dan Aktif Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dengan nilai kematangan 91.
Selanjutnya, Terbaik II diraih oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM dengan inovasi “Sayang Terulang” (Sistem Pelayanan Langsung Tera Ulang) dengan nilai kematangan 87.
Kemudian, Terbaik III diraih Dinas Komunikasi dan Informatika dengan inovasi “E-LHK” (Aplikasi Laporan Harian Elektronik) dan “E-ABSENSI” (Aplikasi Absensi Elektronik)masing-masing mendapat nilai kematangan 86.
Selain itu, 3 kecamatan terbaik pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 di antaranya Kecamatan Tanjung Gadang meraih Terbaik I, Kecamatan Koto VII raih Terbaik II dan Kecamatan Lubuak Tarok raih Terbaik III.
Bupati Benny menyampaikan selamat kepada OPD yang terbaik dalam inovasi, dan kecamatan yang terbaik dalam melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan pada Tahun 2023 ini.
“Bagi Kecamatan yang belum dikategori terbaik dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun ini, diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Musrenbang dan meningkatkan kualitas pelaksanaannya ditahun-tahun berikutnya,” ujar bupati.
“Untuk kecamatan yang terbaik dalam melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 agar tetap mempertahankan dan lebih ditingkatkan kualitasnya,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut bupati, kepada kecamatan yang terbaik dalam melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 akan menjadi pertimbangan untuk menambah alokasi pagu indikatif pada tahun rencana berikutnya.
“Bagi OPD yang belum masuk kategori yang terinovatif, diminta untuk membangun ekosistem inovasi secara terstruktur dan berkelanjutan. Sehingga berdampak terhadap kinerja pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan,” pesannya.
Sedangkan OPD yang masuk kategori terinovatif agar dapat mengembangkan inovasi yang telah dibangun secara optimal dan diharapkan menjadi replikasi bagi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung atau bahkan Pemerintah Daerah lainnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung Yuni Elviza menyebutkan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada OPD yang telah mendapatkan nilai inovasi terbaik dalam laporan indeks inovasi daerah.
“Hal ini sesuai dengan kriteria dan indikator yang ditentukan dalam Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pengukuran, Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah, yang memuat nilai kematangan atas terpenunuhinya 35 indikator yang menjadi dasar penilaian oleh tim tim penilai Kemendagri,” jelas Kepala Bappeda.
(Nofviandry)












