• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Langgar Pemendikbud, Hidayat Laporkan Kadis Diknas Sumbar ke Ombudsman

Senin, 26/9/22 | 15:04 WIB
in Berita
0
Anggota DPRD Sumbar Hidayat mengadu ke Ombudsman Sumbar soal PPDB Online. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur.com — Anggota DPRD Sumbar Hidayat mengadu ke Ombudsman Sumbar terkait terbitnya Surat Edaran (SE) Diknas Sumbar tentang penambahan rombongan belajar (lokal tambahan) untuk siswa yang tidak diterima melalui PPDB Online tahun 2022.

Menurut Hidayat, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, gara-gara SE Diknas Sumbar tersebut, ada SMA di Kota Padang yang terpaksa menambah lokal baru untuk menampung siswa di SMA Negeri yang dilakukan tanpa online/tidak transparan.

Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, penerimaan siswa baru harus melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua yang dilakukan secara online.

LihatJuga

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
12
Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Rabu, 13/5/26 | 20:53 WIB
8
Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Rabu, 13/5/26 | 20:47 WIB
6

“Menurut saya, ini sudah melanggar Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB yang menyatakan bahwa PPDB harus dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, sehingganya dilakukan secara online,” jelas Hidayat, usai melaporkan ke Ombudsman Sumbar, Senin (26/9/202).

Lanjut Hidayat yang merupakan anggota Komisi V DPRD Sumbar, yang membidangi pendidikan, kebijakan Dinas Pendidiian Sumbar itu berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan merobek azaz keadilan pada pelaksanaan PPDB.

“Saya juga melihat adanya dugaan maladministrasi atas keluarnya SE Diknas tentang Pemenuhan Daya Tampung PPDB tersebut. Karena itu saya mengadu ke Ombudsman dan minta diperiksa/diuji oleh Ombudsman agar pada PPDB, khususnya untuk SMA Negeri tidak terjadi lagi pada tahun tahun mendatang,” pungkas Hidayat.

(Rel/Nov/ms)

Post Views: 323
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla: Dalam Konsep Pancasila, Perekonomian untuk Kesejahteraan Rakyat

Next Post

LaNyalla Ingatkan Pemerintah Soal Mafia Tanah dan Reforma Agraria

Next Post
LaNyalla Ingatkan Pemerintah Soal Mafia Tanah dan Reforma Agraria

LaNyalla Ingatkan Pemerintah Soal Mafia Tanah dan Reforma Agraria

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmah

Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmah

Senin, 22/4/24 | 18:15 WIB
95

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ---Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan...

Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Galodo di Tanah Datar Berakhir

Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Galodo di Tanah Datar Berakhir

Sabtu, 08/6/24 | 22:46 WIB
8

Apel tanda berakhirnya masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Bupati Tanah Datar Eka...

Sylviana Murni Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite III DPD RI

Sylviana Murni Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite III DPD RI

Kamis, 19/8/21 | 15:08 WIB
22

Senator asal DKI Jakarta, Sylviana Murni, terpilih kembali sebagai Ketua Komite III. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA...

Gubernur Mahyeldi: Hilirirasi Produk Gambir, Pemprov Sumbar Siap Bersinergi dengan Alumni Farmasi Unand

Gubernur Mahyeldi: Hilirirasi Produk Gambir, Pemprov Sumbar Siap Bersinergi dengan Alumni Farmasi Unand

Sabtu, 23/7/22 | 07:16 WIB
50

Gubernur Sumbar Mahyeldi berfoto bersama dengan alumni Farmasi Unand. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur.com --- Alumni Fakultas Farmasi Universitas Andalas...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.