ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Pemprov Sumbar Komit KIP dan Tidak Anti Kritik

Kamis, 07/7/22 | 15:23 WIB
in Berita
0
Post Views: 316
Suasana pembukaan Monev Badan Publik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi yang dilaksanakan KI Sumbar. (Foto : ki)

BUKITTINGGI, AmanMakmur.com — Jika Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diterapkan sesuai aturan, pasti badan publik maju. “Jadi, personal terbuka itu pasti dia maju dan sukses, keterbukaan informasi dan mudah akses informasi tanda badan publik itu maju. Kalau tetutup dan sulit diakses, itu ciri negara terbelakang,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat menjadi pembicara utama pada Bimtek Monev KIP, Kamis (7/7/2022), di Hotel Grand Rocky Bukittinggi.

Sebaliknya negara yang maju itu membuka diri dan memudahkan akses pada negara lain, dia pasti maju.

“Komisi Informasi hadir tujuannya untuk menyukseskan PPID di pemerintahan daerah dan badan publik. Sudah bekerja keras Komisi Informasi tetap saja badan publik tetutup itu berarti pemerintahan daerah tidak maju,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Dorong Penguatan Peran Ulama Perempuan dalam Menjawab Isu Bangsa

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Dorong Penguatan Peran Ulama Perempuan dalam Menjawab Isu Bangsa

Minggu, 14/12/25 | 20:48 WIB
Anggota DPD RI Yashinta Bantu Mahasiswa Perantau Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Yogyakarta

Anggota DPD RI Yashinta Bantu Mahasiswa Perantau Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Yogyakarta

Sabtu, 13/12/25 | 19:48 WIB
Pemkab Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara

Pemkab Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara

Sabtu, 13/12/25 | 19:27 WIB

Pemerintah Provinsi Sumbar ketika keterbukaan adalah keharusan maka tidak boleh anti kritik.

“Justru jika ada pihak lain tidak lagi mau memberi kritik dan solusi kepada pemerintahan maka itu kiamat bagi pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Tapi UU 14 Tahun 2008 itu keterbukaan informasi publik tidak kebebasan informasi publik.

“Jadi informasi publik diminta publik itu harus juga ada ketentuan jelasnya, untuk apa dan kegunaannya apa, jangan sampai informasi dan dokumentasi publik disalahgunakan atau dijual informasi pemerintahan kepada pihak lain,” ujar Mahyledi.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska sedang memberikan sambutan. (Foto : ki)

Hati-hati Pidana KIP

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska membuka sesi II Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Sesi II Monev ini diikuti oleh Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Desa, BUMNag, BUMD, BUMDes dan BLUD di Sumbar.

“Keterbukaan Informasi Publik adalah prosedur pelayanan badan publik dalam memenuhi kebutuhan hak untuk tahu publik, sesuai aturan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Nofal Wiska.

Nofal Wiska juga menyebut pentingnya PPID dalam mengantisipasi pidana informasi. “Ke depan ketentuan pidana informasi akan digunakan publik bagi badan publik tak terbuka informasi dan dokumentasi. Ketika publik melapor ke pihak berwajib, jika diproses oleh penyidik kepolisian dan memenuhi unsur pidananya maka yang menjadi tersangka adalah atasan dari PPID,” ujar Nofal.

Sebelum sampai sejauh itu, Nofal berharap PPID mampu mengantisipasi, baik sengketa informasi publik maupun pidana informasi publik.

“Sehingga itu Monev hari ini dalam rangka pengutan peran, struktur dan regulasi dalam mengelola informasi publik,” ujar Nofal yang membuka secara resmi sesi II Monev KIP digelar KI Sumbar.

(Rel/ki)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,545)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,820)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,419)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,146)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,097)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,370)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,441)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,939)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,799)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,869)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com