ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Uncategorized

3 Ranperda Segera Dibahas di Komisi-komisi DPRD Sumbar

Jumat, 17/12/21 | 12:51 WIB
in Uncategorized
0
Post Views: 307
Pimpinan DPRD Sumbar menerima 3 ranperda untuk dibahas di komisi-komisi. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur.com —DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban DPRD dan jawaban gubernur terhadap 3 ranperda di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (17/12).

Hujan lebat dan dinginnya suasana di luar dan di dalam DPRD Sumbar ikut mengiringi rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Suwirpen Suib dan dari Pemprov Sumbar diwakili Sekdaprov Hansasri.

Suwirpen mengatakan, materi Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan saduran PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2000.

Baca Juga

Wawako Mulyadi Tutup Pelaksanaan Festival Bahaso Piaman

Wawako Mulyadi Tutup Pelaksanaan Festival Bahaso Piaman

Kamis, 30/10/25 | 21:21 WIB
Kementerian PU Hadirkan Infrastruktur Sanitasi Modern Jakarta Sewerage Development Project

Kementerian PU Hadirkan Infrastruktur Sanitasi Modern Jakarta Sewerage Development Project

Kamis, 30/10/25 | 21:13 WIB
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan

Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan

Kamis, 30/10/25 | 20:55 WIB

“Belum terlihat adanya pengaturan terkait dengan inovasi pengelolaan keuangan daerah yang dapat menimbulkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sebut Suwirpen, perlu ditambahkan pengaturan terkait inovasi pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Suwirpen, tahapan dan mekanisme, serta prosedur pengelolaan keuangan daerah diatur dalam ranperda merupakan tahapan dan prosedur baku dalam pengelolaan keuangan daerah. Belum terlihat upaya- upaya bisa dilakukan, apabila tahapan prosedur baku ini mengalami kendala dalam pembahasannya.

“Terkait Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, fraksi- fraksi melihat ranperda ini hanya sebatas mengatur penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, ranperda belum mengatur aspek pemerataan pembangunan antar wilayah, pengawasan dan pengendalian pembangunan daerah. Oleh sebab itu perlu ada penambahan muatan terkait pemerataan pembangunan antar wilayah.

“Penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah dan ranperda ini perlu mengatur bagaimana skala pembiayaan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Lanjut Suwirpen, Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dibahas Komisi I bersama OPD terkait.

Untuk diketahui, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dibahas Komisi III bersama OPD terkait.

Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dibahas komisi IV bersama OPD terkait.

Komisi telah dapat menyusun rencana pembahasan sesuai agenda DPRD setelah ditetapkan melalui rapat Bamus.

Februari 2022 akan dilakukan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, maka diminta kepada komisi menyelesaikan pembahasan sebelum perubahan alat kelengkapan DPRD.

(Rel/Nov)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,437)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,710)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,298)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,028)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,936)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,262)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,338)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,822)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,682)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,769)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com