• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Bandingkan Kebatinan Penyusunan UUD 45 dan Amandemen Saat Reformasi

Sabtu, 29/5/21 | 10:02 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Sabtu (29/5), dengan tema ‘Amandemen Kelima: Sebagai Momentum Koreksi Perjalanan Bangsa’. (Foto : dpd)

SULAWESI SELATAN, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membandingkan semangat dan suasana kebatinan saat membuat Undang-Undang Dasar 1945 dan saat dilakukan amandemen.

Hal itu disampaikan LaNyalla ketika mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Sabtu (29/5), dengan tema ‘Amandemen Kelima: Sebagai Momentum Koreksi Perjalanan Bangsa’.

“Para pendiri bangsa saat itu mengedepankan praktik pemerintahan ketimuran, dimana musyawarah mufakat sebagai tonggak utama. Praktik pemerintahan negara-negara barat ditolak. Tetapi justru kebalikannya dalam Amandemen konstitusi tahun 2002, dimana demokrasi ala barat menjadi pilihan,” ujar LaNyalla.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
4
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
6
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Menurut LaNyalla, saat amandemen dilakukan tahun 1999 hingga 2002, euforia reformasi masih sangat kental.

“Pasca tumbangnya Orde Baru, hampir semua rakyat, termasuk para tokoh dan mahasiswa sangat anti produk yang berbau Orde Baru. Puncaknya adalah amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, yang dilakukan hingga 4
kali,” katanya.

Dalam proses amandemen UUD 1945 yang terjadi dalam kurun waktu 1999 hingga 2002 tersebut, kata LaNyalla, ada keterlibatan asing.

“Saya baca hal itu dari buku yang ditulis Valina Singka Subekti, berjudul ‘Menyusun Konstitusi Transisi’, yang terbit tahun 2007 lalu. Dimana dikatakan ada keterlibatan aktor-aktor asing dalam proses amandemen tersebut,” jelas Mantan Ketua Umum PSSI itu.

Buku itu menyebut pihak yang terlibat adalah United Nations Develepment Program (UNDP) dan United State Agency for International Development (USAID), Institute of Democracy and Electoral Assistance (IDEA), International Foundation for Election System (IFES), dan National Democratic Institute (NDI) serta International Republican Institution (IRI).

“Dikatakan Valina Singka, mereka tidak hanya terlibat dalam masalah
pendanaan. Tetapi juga konsep pemikiran dan hadir dalam rapat-rapat. Dari sini kita bisa menarik benang merah, bahwa suasana kebatinan saat pembahasan atau sidang-sidang BPUPKI oleh para pendiri bangsa, sudah sangat bertolak belakang dengan suasana kebatinan saat amandemen dilakukan di tahun 2002 silam,” jelasnya.

Oleh karena itu, jika sebelum amandemen, Sila Keempat dari Pancasila tercermin jelas di Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, maka setelah amandemen cerminan tersebut hilang.

MPR bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Presiden tidak lagi dipilih oleh MPR, sehingga tidak lagi menjadi mandataris atau bertanggung jawab kepada MPR.

“Padahal para pendiri bangsa ini memaknai kedaulatan rakyat dipegang oleh MPR, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, yang terdiri anggota
DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan,” ucap dia.

Artinya MPR memegang kekuasaan negara yang tertinggi, menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-
Garis Besar Haluan Negara. Sehingga Presiden dipilih MPR, tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR, wajib menjalankan putusan-putusan MPR dan harus menjalankan haluan negara menurut Garis-Garis Besar yang ditetapkan oleh MPR.

“Setelah amandemen, MPR hanya melantik Presiden. Yang menetapkan; Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lalu kepada siapa Presiden bertanggungjawab dan harus patuh? Jika jawabnya kepada rakyat secara langsung, bagaimana caranya? Ini menjadi PR kita semua,” tegasnya.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, yang menjadi narasumber dalam kuliah umum, amandemen ke-5 konstitusi sudah seharusnya dilakukan. Ia pun mengapresiasi DPD RI yang menginisiasi wacana tersebut.

“Saya senang DPD mau buka peran untuk keran yang selama ini tertutup. Tapi tantangannya adalah yang penting political approach. Tantangan ini harus dibaca betul karena saya tidak melihat parpol mau membuka akses. Anda bisa minta apa saja dari politisi, tapi jangan minta keikhlasan dari mereka,” paparnya.

Rektor Universitas Fajar, Dr Mulyadi Hamid, yang mengikuti kuliah umum, menyatakan setuju dengan wacana amandemen. Hanya saja ia meminta agar amandemen dilakukan secara terbatas dan menghindari isu-isu mengenai masa jabatan 3 periode untuk presiden.

“Harus ada langkah tepat bagaimana menyiapkan metodologinya, substansi yang harus diperjuangkan. Karena kita sebagai masyarakat daerah sangat berharap ke wakil-wakil kita di DPD RI, sementara sekarang kewenangan DPD sangat terbatas,” ujarnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 234
ShareSendShare
Previous Post

Sultan B Najamudin: Vaksin Nusantara Berhasil Karena Pak Terawan “Keras Kepala”

Next Post

Bupati Maros Curhat ke Ketua DPD RI Soal PPI Bonto Bahari

Next Post
Bupati Maros Curhat ke Ketua DPD RI Soal PPI Bonto Bahari

Bupati Maros Curhat ke Ketua DPD RI Soal PPI Bonto Bahari

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,356)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,931)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,040)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Elvy Madreani: Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Padang Gelar Pelantikan 26 Orang Mediator

Elvy Madreani: Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Padang Gelar Pelantikan 26 Orang Mediator

Selasa, 22/10/24 | 21:28 WIB
16

Para Mediator yang dilantik berfoto bersama dengan para tamu dan undangan. (Foto : Indah/Dok) PADANG, AmanMakmur ---Presiden Dewan Sengketa Indonesia...

Ketua DPD RI Paparkan Pentingnya Desa Sebagai Kekuatan Ekonomi di KLB BaraJP

Ketua DPD RI Paparkan Pentingnya Desa Sebagai Kekuatan Ekonomi di KLB BaraJP

Sabtu, 16/10/21 | 11:13 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Barisan Relawan Jalan Perjuangan (BaraJP). (Foto :...

Tutup Muktamar XII KAMMI, Ketua DPD RI: Banyak Penumpang Gelap Kendalikan Indonesia

Tutup Muktamar XII KAMMI, Ketua DPD RI: Banyak Penumpang Gelap Kendalikan Indonesia

Minggu, 14/11/21 | 12:33 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir di Muktamar ke-XII Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) secara virtual. (Foto :...

Komite I DPD RI Segera Tindaklanjuti Konflik Masyarakat dengan PT Sentul City Tbk

Komite I DPD RI Segera Tindaklanjuti Konflik Masyarakat dengan PT Sentul City Tbk

Senin, 17/1/22 | 10:34 WIB
12

Persatuan Warga Korban Penggusuran PT Sentul City audiensi dengan Komite I DPD RI mengadukan masalah tanah mereka. (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.