• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Aparat Tertibkan Penambangan Ilegal di Wilayah Calon IKN Baru

Minggu, 02/5/21 | 14:17 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian terhadap aktivitas penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Menurutnya, aktivitas tersebut harus ditindak karena menyebabkan kerusakan.

Yang menjadi perhatian LaNyalla, aktivitas penambangan ilegal tersebut berada di sekitar calon ibu kota negara yang baru.

“Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem di Kabupaten Berau saja, tapi berimbas ke kabupaten lain yang berdampingan langsung, yakni Kutai Timur yang notabene calon ibu kota negara baru,” katanya, Minggu (2/5).

LihatJuga

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Eka Putra Paparkan Kondisi Terkini Pascabencana di Tanah Datar

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Eka Putra Paparkan Kondisi Terkini Pascabencana di Tanah Datar

Jumat, 09/1/26 | 21:12 WIB
4
Korpri Pemkab Sleman Bantu Rp100 Juta Korban Bencana Kabupaten Agam

Korpri Pemkab Sleman Bantu Rp100 Juta Korban Bencana Kabupaten Agam

Jumat, 09/1/26 | 20:59 WIB
2
Komandan Yonif 305 Kostrad Laksanakan Tradisi Masuk Satuan di Lembah Pasir Ipis

Komandan Yonif 305 Kostrad Laksanakan Tradisi Masuk Satuan di Lembah Pasir Ipis

Jumat, 09/1/26 | 20:45 WIB
1

Ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Yang membuat miris, praktik penambangan tersebut dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, bahkan di dekat pemukiman penduduk.

Bagi Senator asal Jawa Timur itu, kondisi tersebut sangat ironi buat pemerintah yang sedang mempersiapkan pembangunan ibu kota baru.

“Kalau dibiarkan bisa berakibat fatal. Pertambangan ilegal ini kan tidak memiliki rencana reklamasi dan pasca-tambang. Setelah aktivitas selesai biasanya wilayah pertambangan dibiarkan tanpa dikembalikan fungsinya. Akibatnya kualitas air dan tanah menurun,” jelas La Nyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menegaskan bahwa dalam mempersiapkan ibu kota segala hal perlu diperhatikan. Termasuk Kabupaten di sekelilingnya harus bersih dari aktivitas ilegal.

“Sebenarnya tidak hanya soal kerusakan maupun pencemaran lingkungan, tapi ini juga soal kerugian negara. Berapa besar yang ditimbulkan,” ucapnya.

Dijelaskan oleh alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, Polri harus melakukan tindakan karena praktik tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.

“Itu termasuk tindak pidana. Karena tidak ada izin, tidak ada Amdal, tak ada jaminan keselamatan pekerja juga. Polisi harus turun langsung bersama Kodim dan Forkopimda,” paparnya.

Dalam UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, pada Pasal 158 menyebutkan setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, maka dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

Soal Label Teroris, Filep Wamafma: Semoga tak ada perang lagi! Kitong su cape, Bapa Presiden

Next Post

Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Next Post
Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Berita Lainnya

Raih Penghargaan Best Parliamentarian, Sultan B Najamudin: Ini Capaian Kolektif DPD RI dan Daerah

Raih Penghargaan Best Parliamentarian, Sultan B Najamudin: Ini Capaian Kolektif DPD RI dan Daerah

Sabtu, 18/12/21 | 02:06 WIB
28

Wakil Ketua DPD RI menjadi salah satu penerima penghargaan Best Parliamentarian 2021. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua...

Nevi Zuairina : Momen Kebangkitan Nasional, Mari Bangun Millenial Berjiwa Pahlawan

Nevi Zuairina : Momen Kebangkitan Nasional, Mari Bangun Millenial Berjiwa Pahlawan

Rabu, 19/5/21 | 17:00 WIB
31

PADANG, AmanMakmur.com--- Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj Nevi Zuairina ketika mendengar kata pahlawan, langsung teringat banyaknya tokoh-tokoh...

Bahas Covid-19, Komisi I DPRD Riau Kunjungi Sumbar

Bahas Covid-19, Komisi I DPRD Riau Kunjungi Sumbar

Selasa, 12/1/21 | 07:01 WIB
6

PADANG, forumsumbar --- Adanya varian virus baru yang lebih ganas dari Covid-19, membuat banyak pihak mencari formulasi dalam menyelamatkan daerahnya,...

Dorong Pengembalian Kerugian Negara, BAP DPD RI Rapat Konsultasi Bersama BPK Perwakilan Sultra

Dorong Pengembalian Kerugian Negara, BAP DPD RI Rapat Konsultasi Bersama BPK Perwakilan Sultra

Sabtu, 23/3/24 | 15:57 WIB
3

BAP DPD RI bersama BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. (Foto : dpd) SULAWESI TENGGARA  AmanMakmur ---Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.