ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

DPRD Sumbar Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

Kamis, 07/1/21 | 08:54 WIB
in Berita
0
Post Views: 297

PADANG, AmanMakmur.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengelar rapat paripurna dalam pengumuman dan penetapan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016- 2021.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, berdasarkan pasal 101 ayat 1 huruf e UU nomor 23 tahun 2014, salah tugas dan kewenangan DPRD mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.

“Izinkan kami atas nama lembaga DPRD Sumbar mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016-2021,” ujar Supardi di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis (7/1).

Baca Juga

Walikota Padang Fadly Amran Bersama Danlanud Sutan Sjahrir Bahas Revitalisasi Arena Pacuan Kuda di Bandara Tabing

Walikota Padang Fadly Amran Bersama Danlanud Sutan Sjahrir Bahas Revitalisasi Arena Pacuan Kuda di Bandara Tabing

Jumat, 20/6/25 | 20:20 WIB
DPD RI dan Senat Spanyol Bahas Kerjasama Investasi Hingga Forum Senat ASEAN

DPD RI dan Senat Spanyol Bahas Kerjasama Investasi Hingga Forum Senat ASEAN

Jumat, 20/6/25 | 20:04 WIB
Kementerian PU Sinergi dengan BPS Tingkatkan Efisiensi Investasi Infrastruktur

Kementerian PU Sinergi dengan BPS Tingkatkan Efisiensi Investasi Infrastruktur

Jumat, 20/6/25 | 19:56 WIB

Lanjut Supardi, terimakasih kepada pimpinan fraksi- fraksi telah memberikan persetujuan terhadap konsep keputusan DPRD untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Keputusan DPRD diberi Nomor: 1/SB/Tahun 2021 tentang usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan tahun 2016- 2021

“Masa jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur efektif 30 hari lagi. Berhubung tidak ada kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ujar Supardi

Dikatakan Supardi, penyelenggaraan pemerintah 5 tahun banyak kemajuan PDRB per kapita masyarakat jauh meningkat, derajat kesehatan dan rata- rata lama sekolah telah alami kemajuan.

“Untuk kesinambungan pembangunan daerah, kiranya saudara dapat menyusun blue print pembangunan daerah selama 5 tahun masa pengabdian untuk pedoman gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2020,” ujarnya.

Rapat dihadiri Sekda Provinsi Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, Bapemperda dan pimpinan Badan k
Kehormatan, anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

(Rel/Nov)

ShareSendShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,160)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,416)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,033)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,714)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,651)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,988)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,070)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,510)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,424)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,521)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com