• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

KI Sumbar Putuskan Sebagian Sengketa Informasi Publik LAI Versus Pelindo

Jumat, 22/4/22 | 13:59 WIB
in Berita
0
Majelis komisioner KI Sumbar sedang memimpin sidang. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur.com — Itikad baik badan publik dalam penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Sumbar masih perlu dipertanyakan.

“Termohon PT Pelindo menurut majelis tidak melihatkan itikad baik menyelesaikan sengketa informasi publik beberapa kali tak hadir dengan alasan minta pengunduran, diundur tapi setelah diundur minta diundur lagi,” ujar Anggota Majelis Komisioner membacakan putusan sengketa informasi publik antara Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan Pelindo II Teluk Bayur, terkait transparansi Dana Tanggung Jawab Sosial atau CSR, Jumat (22/4).

Meski begitu, persidangan sengketa informasi publik, kata Adrian, selaku Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar tetap lanjut dan majelis melalukan penggalian sendiri lewat berbagai literasi melalui berbagai sumber di mesin pencarian google.

LihatJuga

Sestama BNPB Tinjau Pembangunan Huntap dan Huntara di Tanah Datar

Sestama BNPB Tinjau Pembangunan Huntap dan Huntara di Tanah Datar

Kamis, 08/1/26 | 02:09 WIB
3
Pemantauan SPBE 2025, Kabupaten Padang Pariaman Raih Predikat “Sangat Baik”

Pemantauan SPBE 2025, Kabupaten Padang Pariaman Raih Predikat “Sangat Baik”

Kamis, 08/1/26 | 02:03 WIB
2
Retret Jilid II Kabinet Merah Putih, Prof Djohermansyah Djohan: Membuat Publik Bingung

Retret Jilid II Kabinet Merah Putih, Prof Djohermansyah Djohan: Membuat Publik Bingung

Kamis, 08/1/26 | 01:46 WIB
8

“Berdasarkan fakta persidangan dan kesimpulan dari para pihak, majelis memutuskan menerima permohonan sebagian Pemohon,” ujar Adrian.

Selain itu, majelis komisioner KI Sumbar memutuskan informasi aquo yang dikuasai diberikan ke Pemohon dan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan informasi Pemohon kepada yang berwenang di badan publik aquo.

“Pemohon diperintahkan untuk mempergunakan informasi sesuai kegunaan awal dan membiayai pegadaan dokumen informasi aquo,” ujar Adrian mengetok palu putusan disaksikan anggota Majelis Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Nofal Wiska.

(Rel/ki)

ShareSendShare
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Limapuluh Kota Gandeng KI Sumbar

Next Post

KI Sumbar Perintahkan PTSP Berikan Informasi Mengenai CSR

Next Post
KI Sumbar Perintahkan PTSP Berikan Informasi Mengenai CSR

KI Sumbar Perintahkan PTSP Berikan Informasi Mengenai CSR

Berita Lainnya

Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Ikut Makan Balanjuang Bersama Muhammadiyah di Kampung Baru Padusunan

Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Ikut Makan Balanjuang Bersama Muhammadiyah di Kampung Baru Padusunan

Minggu, 14/7/24 | 21:23 WIB
99

Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS makan balanjuang bersama kader dan PDM serta PCM di Kampuang Baru Padusunan Pariaman. (Foto :...

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lahan, BAP DPD RI Panggil Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PPN/Bappenas

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lahan, BAP DPD RI Panggil Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PPN/Bappenas

Jumat, 29/11/24 | 11:29 WIB
5

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang memberikan keterangan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI...

Sukses Gelar Vaksinasi, Fahira Idris Beri Penghargaan pada Golkar DKI Jakarta

Sukses Gelar Vaksinasi, Fahira Idris Beri Penghargaan pada Golkar DKI Jakarta

Sabtu, 02/10/21 | 13:38 WIB
10

Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, memberikan penghargaan kepada Partai Golkar DKI Jakarta karena sukses menggelar vaksinasi...

Obrolan dengan Pianis dan Komponis Ananda Sukarlan Jelang Premiere Tembang Puitik Karya Penyair D Zawawi Imron dan Pulo Lasman Simanjuntak

Obrolan dengan Pianis dan Komponis Ananda Sukarlan Jelang Premiere Tembang Puitik Karya Penyair D Zawawi Imron dan Pulo Lasman Simanjuntak

Senin, 13/1/25 | 11:14 WIB
7

Penyair Lasman Simanjuntak (kanan) bersama pianis dan komponis Ananda Sukarlan. (Foto : Lasman) JAKARTA, AmanMakmur ---Minggu 19 Januari 2025 mendatang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.