ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Polisi Tetapkan Tersangka Kebakaran Pasar Blok Barat Payakumbuh

Senin, 08/12/25 | 14:17 WIB
in Berita
0
Post Views: 38
Pengumuman tersangka oleh Polres Payakumbuh. (Foto : Rio)

PAYAKUMBUH, AmanMakmur —Kebakaran hebat yang melanda pusat Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu, akhirnya terungkap.

Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025), menyampaikan telah menetapkan satu orang tersangka berinisial “I” sebagai pelaku kebakaran yang menyebabkan kerugian mencapai Rp190 miliar.

Menurut hasil penyidikan, kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh hubungan arus pendek, melainkan karena open flame (nyala api terbuka) di Ex-toko Aprilia.

Baca Juga

dr Syafrinawati Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman, Sekaligus Bantu Sembako dan Paket Anak Sekolah

dr Syafrinawati Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman, Sekaligus Bantu Sembako dan Paket Anak Sekolah

Selasa, 09/12/25 | 10:40 WIB
Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo Antar Langsung Bantuan ke Agam

Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo Antar Langsung Bantuan ke Agam

Senin, 08/12/25 | 23:13 WIB
Lihat Langsung Kerusakan yang Terjadi, Bupati Tanah Datar Bawa Menteri PU Tinjau Lembah Anai dan Malalo

Lihat Langsung Kerusakan yang Terjadi, Bupati Tanah Datar Bawa Menteri PU Tinjau Lembah Anai dan Malalo

Senin, 08/12/25 | 23:04 WIB

Tersangka “I” mengakui bahwa ia membuat api unggun di dekat bangunan Aprilia untuk menghangatkan tubuh, namun api tidak terkendali dan menyebar ke seluruh pasar.

Kronologi kejadian terungkap bahwa tersangka “I” naik ke lantai 2 melalui tangga dekat jembatan Panasonic pada pukul 01.30 WIB, menghisap lem banteng, merokok, dan bermain game.

Setelah merasa berhalusinasi, ia membuat api unggun di dekat Ex-toko Aprilia, yang kemudian menyebar ke seluruh pasar.

Polres Payakumbuh telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli forensik, dan pengumpulan barang bukti.

Tersangka “I” diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan Polres Payakumbuh akan segera melengkapi berkas perkara serta menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum (Kejaksaan) untuk proses persidangan.

Siasana Preskon Polres Payakumbuh. (Foto : Rio)

Kerugian dan Dampak Kebakaran

Kebakaran Pasar Payakumbuh menyebabkan kerugian mencapai Rp190 miliar, dengan 380 unit bangunan terbakar, termasuk 485 toko dan 160 pedagang kaki lima. Pedagang tekstil paling merugi, dengan kerugian aset mencapai Rp40 miliar.

Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyiapkan relokasi sementara pedagang, dan meminta bantuan dari pemerintah daerah lain untuk membantu proses pemulihan pasar.

Polres Payakumbuh meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang tidak benar dan membiarkan proses hukum berjalan. Tersangka “I” akan diadili atas perbuatannya, dan Polres Payakumbuh berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

(Rio)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,527)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,795)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,400)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,119)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,084)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,359)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,433)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,922)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,777)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,855)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com