
TANAH DATAR, AmanMakmur — Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly secara resmi melantik Ayandi mengantikan almarhum Yendra Gusri sebagai Pejabat (Pj) Walinagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Rabu (2/7/2025), di Aula Kantor Walinagari setempat.
Wabup Ahmad Fadly berharap dengan ditunjuknya Ayandi sebagai Pj Walinagari Batu Taba mampu untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya di nagari tersebut.
Ia menyebutkan, pelantikan Pj Walinagari itu merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, ketentuan pasal 2 ayat 1 peraturan Bupati Tanah Datar No 53 tahun 2018.
“Pelantikan Pj Walinagari dilaksanakan berdasarkan perundang-undangan yakni Walinagari yang berhenti atau diberhentikan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, akan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintahan Daerah sampai ditetapkannya walinagari antar waktu hasil dari musyawarah nagari,” ujarnya.
Tidak lupa, Wabup Ahmad Fadly mengucapkan rasa belangsungkawa dan terima kasihnya melalui pihak keluarga Walinagari Batu Taba yang lama, Yendra Gusri (alm) atas pengabdiannnya semasa hidupnya.
“Semoga pengabdian beliau di Nagari Batu Taba menjadi amal ibadah dan ditetima Allah SWT, aamiin ya rabbal allamin,” ujarnya.
Selanjutnya, Pj Walinagari Ayandi berharap amanah yang baru diembannya mendapat dukungan dari seluruh masyarakat sembari menunggu proses penentuan Walinagari Antar Waktu.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayai kami untuk menjadi Pj Walinagari. Kami tentunya, meminta do’a dan dukungan dalam menjalankan roda pemerintahan nagari,” ujarnya.
Hadir pada saat itu, Anggota DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto, Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Abdurahman Hadi, Camat Batipuh Selatan Muhammad As’ad, Walinagari se Kecamatan Batipuh Selatan, Tokoh Masyarakat dan lainnya lainnya.
(R/Prokopim)