Oleh: Isa Kurniawan
HAMPIR dua tahun mangkrak, saat ini proses penggantian antar waktu (PAW) jabatan Wakil Walikota Padang sudah di tangan DPRD Padang. Dimana kedua partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa tempo hari, PAN dan PKS, sudah menyerahkan nama cawawako kepada panitia pemilihan.
PAN mengajukan Ekos Albar dan PKS Hendri Susanto. Keduanya kader terbaik masing-masing partai.
Ekos Albar, pengurus harian DPP PAN yang merupakan seorang pengusaha nasional. Sedangkan Hendri Susanto, Ketua PKS Sijunjung dan tamatan dari Al Azhar Mesir.
Sebenarnya PAW ini sudah hambar karena hanya menyisakan masa jabatan kurang lebih 7 atau 8 bulan saja lagi. Tapi sudahlah.
****
Selain sebagai Walikota Padang, Hendri Septa juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Padang —yang notabene PAN ikut mengajukan calon wakil walikota yang akan mengisi jabatan yang ditinggalkannya.
Sebagai Ketua DPD PAN Padang, Hendri Septa ikut menandatangani pengajuan Ekos Albar ke DPRD Padang, untuk menindaklanjuti surat DPP PAN yang memutuskan Ekos Albar sebagai calon wakil walikota.
Untuk itu, Hendri Septa sebagai pimpinan tertinggi PAN di Kota Padang, harus bertanggung-jawab agar calon wakil walikota yang diajukan itu bisa memenangkan pertarungan/kontestasi.
Bisa saja Hendri Septa ngeles. “Oh, saya kan walikota. Jadi harus mengayomi semua partai”.
Kalau begitu, lepaskan/mundur saja dari Ketua DPD PAN Padang. Mengemban jabatan itu harus ada konsekuensinya. Untuk apa jabatan ketua partai dikundang-kundang, tapi tidak mempunyai kemampuan politik yang mumpuni, atau melempem.
****
Dalam sebuah pertarungan/kontestasi politik itu, setiap peserta pasti menginginkan yang namanya menang. Begitu juga dengan pemilihan Wakil Walikota Padang yang akan dilakukan oleh 45 orang Anggota DPRD Padang.
Pemilihan Wakil Walikota Padang yang diikuti calon dari PAN dan PKS tersebut, merupakan pertaruhan bagi Hendri Septa sebagai Ketua DPD PAN Padang.
Diuji kemampuannya sebagai politisi (puncak) untuk memenangkan partainya dalam sebuah pertarungan/kontestasi politik.
Sekiranya menang calon dari PAN, tentunya ini akan menaikkan nama Hendri Septa, karena ia yang jadi Ketua DPD PAN Padang, penanggung-jawabnya. Berarti piawai. Hebat!
Jelas bahwa kemenangan akan menguntung PAN sebagai partai, yang kadernya menjadi walikota dan wakil walikota.
Kalau kalah? Tentunya hal ini akan berdampak pada pandangan publik terhadap PAN, karena tidak mampu memenangkan pertarungan/kontestasi politik, padahal ketuanya sudah walikota pula. Marwah PAN di Padang menjadi anjlok. Lemah!
Padahal Hendri Septa sudah berapi-api untuk maju lagi di Pilkada Padang 2024.
Karena ketidakmampuannya itu –gagal dalam mengawal kebijakan partai, bisa-bisa saja oleh DPP PAN, Hendri Septa digeser dari Ketua DPD PAN Padang menjelang Pemilu 2024. Toh jabatannya sebagai walikota hanya beberapa bulan saja lagi.
Ada nama-nama yang punya kapasitas/kemampuan untuk Ketua DPD PAN Padang itu, sebutlah Asnawi Bahar (Wakil Ketua DPW PAN Sumbar), Amril Amin (Wakil Ketua DPRD Padang), atau dari DPP PAN, ya Ekos Albar.
****
Selain Hendri Septa, sebagai Ketua DPD PAN Padang, tentunya ada beberapa pihak di internal PAN yang ikut bertanggung-jawab terhadap pemilihan Wakil Walikota Padang.
Untuk DPW PAN Sumbar itu sudah jelas, karena proses pengajuan nama cawawako melibatkan DPW.
Kemudian yang terpenting itu, tanggung-jawab Anggota DPR RI dari PAN, yang daerah pemilihannya termasuk Kota Padang (Dapil Sumbar 1), daerah binaannya. Ada dua orang; yakni Asli Chaidir dan Athari Gauthi Ardi.
Kalau calon PAN kalah, apa kata dunia? *)
Penulis adalah Warga Padang / Simpatisan PAN