PASAMAN, AmanMakmur — Kepala BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman Jonggi JM Panjaitan menyambut baik kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Bonjol.
“Saya sangat menyambut gembira terealisasinya jalinan kerja sama ini,” kata Jonggi di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (1/2/2023).
Kendati merupakan instruksi dari kantor pusat, realisasi perjanjian kerjasama di Kabupaten Pasaman ini tergolong lebih cepat bisa dilakukan.
Sebelumnya, pada Selasa 31 Januari 2023) lalu di Lubuk Sikaping, ditandatangani memorandum of understanding (MoU) antara BPR Khatulistiwa Bonjol dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Menurut Jonggi, selain satu-satunya di Kabupaten Pasaman, BPR Khatulistiwa Bonjol merupakan BPR berprestasi, dan termasuk BPR yang telah punya nama baik. “Ini sebuah potensi yang besar,” katanya.
Jonggi mengharapkan, setelah MoU itu ditandatangani para debitur BPR Khatulistiwa yang diikutkan dalam program di BPJS Ketenagakerjaan semakin fokus dalam mengelola kegiatan ekonomi sesuai dengan bidang kegiatan masing-masing karena sudah memiliki pertanggungan.
Jonggi juga mengatakan, memasuki awal tahun 2023 pihaknya dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat. “Tapi kita bertekad untuk berbuat yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Jonggi.
Jonggi juga berharap masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Pasaman sebanyak mungkin diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Justru kelompok masyarakat yang tergolong miskin itu sangat rentan dengan risiko pekerjaan yang menyebabkan cacat atau kematian,” katanya.
Tapi faktanya, menurut Jonggi, hampir tidak ada masyarakat miskin di Pasaman yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kita menduga penyebabnya adalah faktor ekonomi,” ujarnya.
Jonggi berharap hal itu menjadi perhatian pemda setempat. “Kalau pada APBD murni Kabupaten Pasaman 2023 belum dianggarkan, kita berharap sudah dianggarkan di APBD perubahan,” tuturnya.
Sementara Syofyardin, Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Bonjol mengatakan, penandatanganan MoU itu merupakan kabar gembira bagi para debitur BPR Khatulistiwa Bonjol. Dikatakan, dengan nilai premi yang relatif lebih rendah, para debitur BPR Khatulistiwa Bonjol bisa mendapat jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Sunjana Achmad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, menjelaskan pihaknya menyambut baik dengan ditandatanganinya MoU itu “Berarti akan semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi,” katanya.
“Kita berharap dengan kerjasama ini para pekerja akan semakin tenang dalam melakukan kegiatan karena sudah ada jaminan perlindungan. Terutama dari sejumlah resiko kerja yang mungkin saja bisa menimpa sewaktu-waktu,” tutupnya.
(Rel/spa)