PADANG, AmanMakmur-—Liaison Officer (LO) dan operator Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Sumbar untuk Pemilu 2024 yang saat ini menginput data perbaikan, mengeluhkan tidak terbacanya data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Padahal, kata LO Balon DPD RI Haji Arif Yumardi (HAY), Rifki dan Hafis, untuk memperbaiki syarat dukungan HAY pasca verifikasi adminsitrasi (Vermin) awal belum lolos, mereka sudah bersitungkin tidak kenal lelah dan diburu waktu untuk melakukan perbaikan.
“Perbaikan dukungan, baik F1 maupun scan KTP sudah kita lakukan. Tadi kita gunakan fasilitas help desk KPU Sumbar. Bersama petugas kita cek belum memenuhi syarat (BMS) Bang HAY, tapi sistemnya tidak bisa dibaca, personel KPU-nya tidak masalah, bahkan membantu. Tapi sistemnya payah,” ujar Rifki, Sabtu (21/1/2023).
Bahkan menurut informasi, tidak saja dirasakan Skuader Balon DPD RI HAY, bahkan Balon DPD RI yang harus memperbaiki berkas dukungannya juga mengalani hal yang sama.
Seperti diketahui dari 21 Balon DPD RI yang diverifikasi administrasi KPU Sumbar, 9 Balon dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara ada 12 Balon DPD RI yang harus memperbaiki berkas dukungan minimalnya, dari 16-22 Januari 2023.
Haji Arif Yumardi (HAY) mendapatkan informasi terkait itu, geleng kepala. “Terus terang soal dukungan KTP kepada Balon DPD RI, itu merupakan implementasi hak warga negara untuk dipilih dan memilih. Itu hak konstitusi warga negara. Kalau kejadiannya begini tidak terdeteksi atau tidak terbaca di Silon, jelas mengkhianati hak konstitusi warga negara RI namanya ini,” ujar HAY.
Bagi HAY masuk tahapan perbaikan dukungan telah mengundang antusias masyarakat untuk memberikan KTP-nya
“Di Pesisir Selatan, warga tahu saya tak lolos Vermin dan masuk tahap. perbaikan terpancing antusiasnya, mereka sukarela menyerahkan dukungan. Terus karena sistem tidak terbaca, apa harus saya biarkan dan terima saja jelas tidak, untuk mengawal hak konstitusi warga negara saya akan berjuang sampai akhir,” ujar Arif.
Tim Arif Yumardi dikenal dengan Skuader HAY di pusat input dukungan, baik di Painan maupun Padang, tetap patuh mengikuti jadwal diberikan KPU, yaitu masa perbaikan sampai Minggu (22/1/2023) pukul 23.59 WIb.
“Selain itu, kami siapkan semua bukti terkait kerja input di masa perbaikan ini, termasuk mendatangi help desk KPU Sumbar Sabtu siang tadi, karena Silon KPU capek dech. Kita akan mengadu ke Bawaslu Sumbar,” ujar Hafis.
Harus Sering Dicoba
Sementara itu KPU Sumbar mengakui ada kendala diaplikasi Silon, saat Skuader Balon DPD HAY mendatangi help desk KPU Sumbar, Sabtu (21/1/2023).
“Harus sering dicoba, soalya beberapa Balon DPD RI bisa melakukannya,” ujar Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman yang stanby 24 jam di help desk KPU Sumbar memberikan tips kendala tidak terbaca di Silon KPU.
Bahkan pada hari kedua masa perbaikan syarat dukungan minimal akses Silon aman.
“Ada dua Balon DPD RI lakukan perbaikan yaitu Nurkhalis dan Rifo, meski keduanya berkas sudah memenuhi syarat,” ujar Rahman.
Menurut Rahman, masa perbaikan berkas syarat minimal, berapa pun serahkan karena nanti akan diverifikasi kembali.
“Berapapun diserahkan Balon DPD RI lewat LO dengan surat kuasa, batas akhir penyerahan Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Syarat dukungan diserahkan harus melebih syarat minimal. KPU menerima tapi dan memberikan tanda terima, semua di-Vermin lagi, hasil Vermi kedua ini yang jadi patokan, Balon DPD RI itu lanjut ke tahap verifikasi faktual,” ujar Rahman.
(Rel/Adr)