ACEH, AmanMakmur.com –— Keterpurukan bangsa ini disebut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai akibat dari adanya begal konstitusi. Hal ini yang mendorong LaNyalla untuk terus memperjuangkan agar bangsa kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum.
Namun, ia justru dituding tengah membegal konstitusi. LaNyalla pun balik bertanya siapa yang sesungguhnya melakukan pembegalan terhadap konstitusi.
Menurutnya, pembegalan konstitusi dapat dilihat dari berubahnya falsafah bangsa yakni Pancasila yang tak lagi menjadi ideologi yang dijabarkan di dalam isi Konstitusi.
“Siapa yang sesungguhnya sedang membegal konstitusi yang dirumuskan para pendiri bangsa? Jika sebelumnya konstitusi menjabarkan Pancasila, saat ini justru menjabarkan ideologi liberalisme, individualisme dan mekanisme pasar bebas,” tutur LaNyalla, saat Festival Adat Kerajaan Aceh Majelis Agung Raja dan Sultan Aceh di Banda Aceh, Rabu (14/12/2022).
Meminjam istilah Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi dari UGM, LaNyalla mengatakan perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002 adalah pembubaran terhadap negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dan kudeta terselubung terhadap NKRI. Sebab, 95 persen isi dari konstitusi telah diubah.
“Jadi siapa sebenarnya yang membegal konstitusi? Siapa yang menghilangkan Sila Keempat dari Pancasila? Siapa yang meninggalkan mazhab kesejahteraan sosial, sehingga oligarki ekonomi dan oligarki politik makin membesar dan mencengkeram? Dan yang berkontribusi
merusak kohesi bangsa ini akibat Pilpres langsung,” tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, banyak paradoksal dan keganjilan yang terjadi di Indonesia akibat meninggalkan Pancasila.
Yang paling nyata nampak di depan mata adalah, Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) ini tetapi rakyatnya miskin dan utang luar negerinya menumpuk.
“Hal itu terjadi karena SDA kita hanya dinikmati segelintir orang dan orang asing. Sedangkan pembangunan yang terjadi sering tidak mengentaskan kemiskinan, tetapi malah menggusur orang miskin,” tegas LaNyalla.
Oleh karenanya, LaNyalla mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan evaluasi total atas arah perjalanan bangsa.
“Kita harus kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 asli. Kita harus kembali kepada sistem berbangsa dan bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita,” tutur LaNyalla.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator di antaranya Abdullah Puteh dan Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Andi M Ihsan (Sulsel). Hadir pula Gubernur Aceh yang diwakili Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh YM Teuku Raja Keumangan, para Raja dan Sultan serta Forkopimda Provinsi Aceh.
Dalam acara tersebut juga ditandatangani pernyataan tiga sikap Raja dan Sultan Nusantara agar Indonesia kembali ke Pancasila dengan menerapkan UUD 1945.
Pernyataan tersebut ditandatangani Kerajaan Beutong IX Aceh PYM Ampon Daulat Tuanku Teuku Raja Keumangan, Kerajaan Tapaktuan Aceh YM Teuku Laksamana, Kesultanan Samudera Pasai YM Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah, Kesultanan Aceh YM Tuanku Muhammad, Poteuku Nanggroe Cunda Samudra YM Teuku Rizasyah Mahmudi, Kerajaan Geulumpang Dua YM Teuku Zulkarnaen, Kerajaan Seunagan YM Teuku Firsa Ansari, Kerajaan Bintang Kutacane YM Teuku Dedi Faisal, Kerajaan Sama Indra Pidie YM Teuku Fauzan Anwar dan Kerajaan Meulaboh YM Teuku Ronald Rosman.
Turut mendukung Kerajaan Puri Denpasar Bali PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan IX, Keraton Sumedang Larang PYM Sri Radya HRI Lukman Soemadisoera, Kerajaan Sidenreng Sulsel PYM Faisal Andi Sapada Addatuang Sidenreng XXV.
Lalu Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura PYM Adji Muhammad Arifin MSI Ing Martadipura XXI, Kerajaan Binuang Sulbar PYM Andi Irfan Mappaewang Arajang Binuang XVIII, Kesultanan Dompu NTB PYM Saiful Islam, Kedatuan Luwu Sulsel PYM Andi Maradang Mackulau Oppu Datu Luwu XL dan Kerajaan Tokotua Kabaena YM Yurisman Star.
(Rel/dpd)