SIJUNJUNG, AmanMakmur.com — Dampak stunting sangat luar biasa kepada generasi penerus yang merupakan calon pemimpin bangsa yang saat ini mulai tumbuh, dan tentunya semua tidak menginginkan generasi penerus tersebut yang lemah, baik fisik maupun cara berfikirnya.
Berdasarkan data dari SSGI 2021, Indonesia memiliki prevelensi 30,1 persen. Sementara target yang disampaikan Presiden Jokowi, yakni 14 persen pada tahun 2024, maka kita perlu melakukan penurunan stunting.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, saat membuka kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Rabu (21/9/2022).
Dengan kegiatan ini wabup berharap masing-masing bisa mengambil peran karena langkah percepatan penurunan stunting sudah ada cara baku yang perlu dilaksanakan.
“Ini demi optimalnya penurunan prevalensi stunting agar dapat mengidentifikasi dengan baik di lapangan, sehingga data yang didapatkan benar-benar kongkret,” ujar wabup.
Lakukan di bidang masing-masing, baik kesehatan, sosial maupun bidang yang lainnya, tidak akan sulit untuk audit stunting ini karena masyarakat sudah terstruktur dengan adanya porgram yang diberikan.
Maka mengenai pelaksanaan Identifikasi Audit Kasus Stunting sudah memudahkan karena ia penerima salah satu program keluarga harapan (PKH) yang programnya mulai asupan gizi ibu hamil sampai balita, karena bantuan berupa uang tunai, maka ini perlu diperhatikan apa bantuan sudah tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang belum masuk PKH maupun data sosial lainnya bisa dimasukkan ke program produktif dari Baznas”, jelas Wabup Iraddatillah.
Lanjut wabup, dalam penanganan kasus stunting bisa juga melalui dinas pertanian, yang didampingi oleh penyuluh pertanian, karena setiap nagari mempunyai penyuluh, berikan program yang cepat menghasilkan sehingga terpenuhi gizi masyarakat.
Roni Satria, Kadis Dalduk dan KB menyampaikan tujuan kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting yakni untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, agar tidak terjadi kasus yang serupa.
Kegiatan ini dilaksanakan berupa bentuk pertemuan sebanyak dua kali dalam satu tahun oleh tim percepatan penurunan srunting.
Sementara output dari kegiatan ini tersedia laporan audit kasus stunting tingkat Kabupaten Sijunjung untuk di tindaklanjuti.
“Peserta sebanyak 35 orang, yang terdiri dari tim pakar, kepala bidang OPD terkait, satgas stunting, kepala puskesmas serta koordinator PKB kecamatan se Kabupaten Sijunjung,” tutup Roni.
Turut hadir dalam kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting tersebut, Asissten I, Aprizal, Kadis Kesehatan Ezwandra, Tim Pakar, dan undangan lainnya.
(Noven/Darwen)