PEKANBARU, AmanMakmur.com —Untuk mengkonkretkan perubahan koperasi dari konvensional menuju syariah, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kopertis Wilayah X melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Saat ini pengurus KPN Kopertis Wilayah X melakukan roadshow kepada anggota koperasi yang tersebar di wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, meliputi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri.
“Perubahan ini sudah disosialisasikan oleh koperasi, dan saat ini kita sedang minta persetujuan melalui tanda tangan anggota,” ujar Ketua Koperasi KPN Wilayah X Suryani, saat rapat anggota khusus, Rabu (17/11), di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Riau.
Lanjut Suryani, KPN Kopertis Wilayah X didirikan 29 tahun lalu, tepatnya pada tahun 1992. Sekarang anggotanya berjumlah 485 yang merupakan ASN di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, meliputi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau (Kepri), serta saat ini memiliki modal sekitar Rp6 miliar lebih.
“Alhamdulillah, anggota yang diminta persetujuannya telah menandatangani, dan ini akan dibawa ke Rapat Anggota Tahunan (RAT), awal bulan tahun 2022 mendatang,” terang doktor, yang menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar).
Sementara itu, Wakil Ketua Koperasi KPN Wilayah X Syamsuwirman, yang turut hadir di Unilak Pekanbaru, menyampaikan bahwa perubahan menuju koperasi syariah sangat didukung oleh anggota.
“Setelah Riau, tim koperasi akan meminta pula persetujuan dari anggota yang di Jambi dan Kepri,” tukas Syamsuwirman, diamini Manajer Hefrizal.
Hefrizal menyebutkan usaha koperasi saat ini sedang berkembang pesat meliputi usaha mini market (kebutuhan harian), kantin, pembiayaan kendaraan bermotor, fotokopi dan simpan pinjam.
Saat sebelum rapat khusus anggota KPN Kopertis Wilayah X yang ada di Riau tersebut, turut memberikan motivasi, Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri, yang kebetulan sedang di Pekanbaru dalam rangka penandatanganan MoU 12 PTN dan PTS di lingkup LLDIKTI Wilayah X untuk memperkuat implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
(Rel/lldikti-x)