SAWAHLUNTO, AmanMakmur.com — Hari ini seluruh dunia memperingati Right To Know Day (RTKD), dan Komisi Informasi (KI) Sumbar memperingati RTKD dengan bimbingan teknis (Bimtek), Selasa (28/9).
“Hari ini dunia memperingati Hari Hak Untuk Tahu se Dunia atau Right To Know Day, Sawahlunto menjadi kota spesial bagi Komisi Informasi Sumbar dengan memperingati RTKD lewat Bimtek tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI),” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, didampingi Komisioner membidangi PSI Adrian Tuswandi.
Apalagi sengketa informasi publik jadi bagian tersendiri diatur oleh UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lewat cara elegan memenuhi Hak Untuk Tahu, yang harinya diperingati setiap tanggal 28 September, di seluruh dunia.
Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti di kegiatan ini juga ikut merayakan RTKD dan mengakui ada efek dari keterbukaan informasi publik dalam meraih kepercayaan rakyat.
“Ini momen penting bagi PPID yang diberi kewenangan mengelola informasi publik,” ujar Zohirin.
Soal pembangunan silahkan saja kata Zohirin dibuka habis kepada rakyat.
“Pembanguan di Sawahlunto ini sepenuhnya dari uang rakyat, buat apa disembunyikan, justru rakyat tahu program pemko bisa dikontrol oleh rakyat,” ujar Zohirin.
Pemko Sawahlunto di hari RTKD ini, kata Zohirin, sangat mengapresiasi Komisi Informasi menggelar Bimtek dan memperingati RTKD di Kota warisan dunia ini.
“Awalnya saya bertanya-tanya kok Dharmasraya dan Sijunjung sudah, Sawahlunto dilewati saja, tapi hari ini, KI Sumbar ke Sawahlunto pas di hari spesial yaitu RTKD, terima kasih Ketua KI Sumbar telah mempercayai peringatan RTKD hari ini di kota kami,” ujar Zohirin.
(Rel/ppid-kisb)