SIJUNJUNG, AmanMakmur.com—Ketua Tim UPP, Wakapolres Sijunjung Kompol Andi Sentosa, SH menekankan untuk tanamkan budaya malu untuk melakukan pungli.
Hal tersebut diungkapkan di hadapan Kepala Sekolah SD dan SMP beserta Pengawas Sekokah se Kecamatan Sijunjung, Kecamatan Lubuak Tarok dan Kecamatan IV Nagari, saat kegiatan sosialisai dalam upaya pencegahan pungutan liar (Pungli) di UDKP Kecamatan Sijunjung, Selasa (27/7).
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Camat Sijunjung, Camat IV Nagari, Camat Lubuak Tarok dan undangan lainnya.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk membangun kesadaran juga memberikan informasi dan membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan khususnya pelaku pendidik,” terang Wakapolres Andi.
Untuk itu, ajak Wakapolres Andi lagi, mari menjadi agen yang baik dalam mencegah terjadinya kecurangan dan penyelewengan dana anggaran yang diturunkan tersebut.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, sebut Wakapolres Andi, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan yustisi,
“Adapun wewenang Satgas Saber Pungli adalah untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi,” imbuhnya.
Selain itu untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar; melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga dan memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik.
Untuk itu, ia menekankan agar pelaku pendidik untuk tanamkan budaya malu untuk melakukan pungli, apalagi yang terkait terhadap kerugian Uang Negara pengelolaan Dana Bos dan pungutan-pungutan lain di sekolah.
Ia juga menambahkan agar semua pihak di bidang pendidikan untuk luruskan niat dalam bekerja dengan baik dan punya tekad bersama untuk menghentikan pungli.
“Jangan sampai sekolah kena operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK atau Tim Saber Pungli lainnya, karena sekolah ini merupakan lembaga pendidikan tempat mendidik anak-anak. Akan sangat memalukan jika ditemukan disini,” tukasnya.
Semoga dengan sosialisasi ini, harapnya, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan mendorong semua pihak untuk selalu waspada akan bahaya pungli.
Selai itu sejumlah Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Wakil Ketua UPP Saber Pungli, Inspektorat Daerah, Welfiadril Ketua Pokja Penindakan, Kasat Pol-PP Efigon, Ketua Pokja Pencegahan, Kadis Kominfo Rizal Efendi dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga ikut memberikan materi pada kegiatan tersebut.
Rizal Efendi mnjelaskan agar melakukan Kegiatan publikasi dalam rangka counter opini dan menumbuh kembangkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap pungli melalui pernyataan sikap atau ikrar anti pungli pada sentra pelayanan masyarakat dan sekolah.
Kemudian Efigon menjelaskan tentang tugas dari pokja penindakan di antaranya mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan adanya pungli.
Selain itu melakukan investigasi terhadap dugaan adanya pungli yang terjadi berdasarkan hasil penyelidikan yang memiliki akurasi data dan fakta.
(Nofviandry)