PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com — Workshop Keterbukaan Informasi Publik pada PPID Pembantu se Pemkab Padang Pariaman berlangsung dua hari, sejak Senin kemarin.
Hari ini, menghadirkan pemateri Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi. Toaik biasa Adrian disapa menyampaikan materi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) oleh PPID Pembantu.
“Tidak bisa tidak, Padang Pariaman harus never give up (pantang menyerah) untuk merebut prediket Kabupaten Informatif pada Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik oleh Komisi Informasi tahun anggaran 2021 ini,” ujar Toaik pada workshop yang dimoderatori Medi Hendra, dihadiri Kabid IKP Dedi dan Kadiskominfo Padang Pariaman di hadapan PPID Pembatu se Pemkab Padang Pariaman, Selasa (22/6).
Toaik menegaskan, mendapatkan prediket informatif kuncinya sinergi dan kolaborasi antara PPID Utama dengan PPID Pembantu.
“Tanpa kolaborasi dan mengenyampingkan ego sektoral. maka prediket informatif tahun ini hanya mimpi,” ujar Toaik.
Selain itu Toaik menekankan PPID Utama dan Pembantu Pemkab Padang Pariaman harus gercep (gerak cepat).
“Segera update lima SOP yang digariskan Permendagri 3 Tahun 2017, lakukan klasifikasi informasi publik dengan memasukkan ke daftar informasi publik,” ujar Toaik.
Komisioner KI Sumbar dua periode ini juga berharap ada pengelolaan informasi publik satu pintu pada PPID Utama dengan suppor PPID Pembantu.
“Pernah terbaik, tentu merebutnya lebih mudah di 2021 ini, WTP berturut-turut tapi tidak informatif justru bikin publik heran, kalau PPID Pembantu menyatakan semua informasi di OPD nya terbuka maka itu baru paten, ingat keterbukaan informasi publik tidak telanjang, melayani belum tentu memuaskan. Ayo PPID Pembantu bergerak bersama dengan PPID Utama, pastikan 2021, Padang Pariaman Kabupaten Informatif,” ujar Adrian didampingi Gusdi Riko Putra dan Handra saat menjadi pemateri pada workshop tersebut.
(Rel/ppid-kisb)