• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bahas RUU Otsus, Senator Filep Harap Pemerintah Libatkan MRP/B

Minggu, 20/6/21 | 07:10 WIB
in Berita
0
Senator Filep Wamafma (kiri) dengan Mendagri Tito Karnavian. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat tengah berlangsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua DPR RI bersama dengan pemerintah.

Rencana perubahan UU Otsus tersebut menjadi sorotan banyak pihak terutama masyarakat Papua.

Terhadap pembahasan revisi UU Otsus tersebut, Senator Filep Wamafma berharap pemerintah melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebagaimana mekanisme formal yang berlaku.

LihatJuga

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Sabtu, 18/4/26 | 19:53 WIB
1
Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Sabtu, 18/4/26 | 19:38 WIB
2
Kampus Unand Bakal ‘Pecah’, Penyair Taman Budaya Sumbar Turun di 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Kampus Unand Bakal ‘Pecah’, Penyair Taman Budaya Sumbar Turun di 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Sabtu, 18/4/26 | 18:24 WIB
48

Menurut Filep, selain pelibatan MRP dan MRPB merupakan amanat UU Otsus Papua, kedua lembaga tersebut juga merupakan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) yang juga bertanggung jawab atas perlindungan hak dan kesejahteraan masyarakat Papua terutama OAP.

“MRP dan MRPB secara undang-undang adalah bagian dari pada pemerintah di daerah yang berkewajiban untuk memberikan kepastian, proteksi dan memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait dengan implementasi Undang-Undang Otsus. Keterwakilan dari lembaga MRP selain sebagai mitra pemerintah, juga sebagai representasi lembaga yang mewakili kultur perempuan, penghormatan terhadap adat dan budaya di tanah Papua,” ujarnya, Minggu (20/6), dalam keterangan persnya kepada media.

Filep Wamafma mengatakan apabila syarat formal tersebut diabaikan oleh pemerintah pusat tanpa memperhatikan hak melalui keterlibatan MRP dan MRPB sesuai dengan prosedur formal pengusulan RUU dan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang, sehebat apapun undang-undang disahkan UU Otsus tidak akan pernah mampu terwujud di tanah Papua.

“Bagi saya 20 tahun yang lalu menjadi catatan sejarah kelam dan jika rakyat Papua menjadi apatis terhadap kebijakan otsus maka yang ada adalah perlawanan rakyat terhadap pemerintah, perlawanan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan apa yang diharapkan tidak tercapai yaitu tujuan bernegara dan cita-cita kebangsaan tidak akan pernah terwujud,” tegasnya.

Lebih lanjut, Filep Wamafma juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus Otsus DPR RI dan pemerintah yang telah memahami aspirasi bahwa revisi Otsus tidak hanya terbatas pada dua pasal. Akan tetapi, Senator Filep yang juga sebagai Ketua Timja Otsus Papua DPD RI mengatakan bahwa pemerintah harus membuka ruang dan kesempatan kepada semua pihak termasuk MRP dan MRPB serta para stake holder di daerah sesuai mekanisme formal untuk terlibat dalam pembahasan RUU Otsus.

Menurutnya, apabila hal tersebut dilaksanakan maka UU Otsus yang disahkan nantinya akan menjadi kewajiban bagi semua pihak sebagai warga negara dalam melaksanakan UU Otsus dan menghindari apatisme berbagai pihak terutama masyarakat Papua.

“Sekali lagi, kami hormati pemerintah pusat tetapi juga berharap untuk membuka hati, membuka telinga, membuka mata untuk melihat dari dekat bagaimanakah gejolak politik yang berkembang di Papua. Kita berharap Presiden Jokowi dapat bijak untuk melihat situasi dengan terlebih dahulu melakukan dialog dengan lembaga dan pihak terkait dalam rangka mewujudkan Papua damai menuju Papua yang sejahtera, adil dan makmur,” ujar Filep.

Sebelumnya, diketahui MRP dan MRPB telah mengajukan sengketa kewenangan lembaga kepada MK yang berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara seluruh tahapan pembahasan Perubahan Kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua sampai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

MRP/B juga memohon untuk adanya putusan yang menyatakan Termohon (Presiden Republik Indonesia) tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk mengusulkan perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001. Atas adanya gejolak politik tersebut, Senator Filep berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali untuk menemukan solusi yang tepat demi kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Papua.

(Rel/dpd)

Post Views: 240
ShareSendShare
Previous Post

Revitalisasi Pelabuhan Perikanan Upaya Strategis Tingkatkan Produktivitas

Next Post

Jelang Munas di Kendari, Kadin Daerah Berbalik Dukung Arsyad

Next Post
Jelang Munas di Kendari, Kadin Daerah Berbalik Dukung Arsyad

Jelang Munas di Kendari, Kadin Daerah Berbalik Dukung Arsyad

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,149)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,350)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,977)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,611)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,925)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,031)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,393)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Soroti Kasus Guru Dipidanakan, Senator Filep Ingatkan Pentingnya Perlindungan Guru Sejalan dengan Penegakan Keadilan

Soroti Kasus Guru Dipidanakan, Senator Filep Ingatkan Pentingnya Perlindungan Guru Sejalan dengan Penegakan Keadilan

Rabu, 06/11/24 | 18:27 WIB
3

Ketua Komite III DPD RI Dr Filep Wamafma. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur --- Ketua Komite III DPD RI...

Komite III DPD RI Dukung Program Transformasi Sistem Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

Komite III DPD RI Dukung Program Transformasi Sistem Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

Rabu, 01/2/23 | 22:37 WIB
12

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri didampingi Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya pada rapat kerja dengan Wakil...

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Manfaatkan Energi Nuklir, Komisi VII DPR Setuju

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Manfaatkan Energi Nuklir, Komisi VII DPR Setuju

Selasa, 17/8/21 | 05:09 WIB
7

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com - Pidato Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Gola A Gong Bakar Semangat Warga Al Kahfi Perkuat Literasi

Gola A Gong Bakar Semangat Warga Al Kahfi Perkuat Literasi

Minggu, 26/2/23 | 18:05 WIB
29

Gol A Gong yang memiliki nama lengkap Hendri Hendro Haris, kunjungi SMP Islam Terpadu (IT) Al-Kahfi Pasaman Barat di Rimbo...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.