• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin: Prinsip Oke PPN Sembako, Tapi Benahi Dulu Sektor Pajak

Selasa, 15/6/21 | 07:46 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dan juga barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Selain itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyatakan bahwa pendidikan tertentu akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Hal ini tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
28
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Senin (14/6) memberikan reaksi.

“Kita memahami bahwa Pemerintah sedang membutuhkan peningkatan sumber pendapatan di tengah tekanan pandemi, salah satunya melalui pemberlakuan pajak. Walaupun kebijakan ini tidak populer, tapi ini salah satu jalan yang mesti dilakukan pemerintah”, ujar Sultan.

Sultan juga berkeyakinan bahwa benar bahwa pemerintah kita tidak bisa terus menerus menarik hutang, oleh karena itu seluruh potensi dalam peningkatan sumber pendapatan negara mesti digerek. Terutama disektor pajak yang selama ini berkontribusi 70% terhadap total goverment revenues.

Hal ini diperkuat oleh pendapat pengamat Ekonomi Munir A Sara, bahwa UU No 13 Th 2003, ratio hutang sehat atau threshold aman itu 60% terhadap PDB. Tapi rasio utang 60% ini sudah direvisi IMF. Juga jadi debatable. Rasio 60% adalah untuk negara-negara maju atau high income dengan gross national income/GNI perkapita > US$ 12.535.

Untuk negara middle income atau upper middle, rasio utang yang sehat adalah 45% terhadap PDB. Dengan posisi ratio utang Indonesia sebesar 42% terhadap PDB, maka sejatinya RI sudah di tubir threshold yang tidak aman.

“Pemerintah tidak bisa lagi berharap sumber keuangan berasal dari hutang. Potensi pajak mesti dioptimalkan. Dan bukan hanya menaikkan saja atau menyasar disektor tertentu. Persoalan potensi pajak selama ini yang belum tergarap secara baik harus dibereskan”, tegas Munir.

Selain itu Munir juga menambahkan banyak masalah di sektor pajak berikut varian turunan masalah tersebut. Termasuk tingkat penghindaran pajak yang tinggi di Indonesia. Data OECD, penghindaran pajak orang kaya RI menyentuh -+ Rp4 ribu triliun.

Data Dirjen pajak juga -+ Rp4 ribuan triliun, tambah Munir. Dari Rp4 ribuan triliun itu yang repatriasi Rp 147 triliun. Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp114 triliun. Meski banyak perdebatannya, bleid tax amnesty II sudah dipersiapkan lagi.

“Defisit APBN dan pembiayaan/utang adalah konsekuensi dari ekspansi fiskal. Tentu pemerintah tak mungkin menekan belanjanya. Yang dilakukan cuma realokasi dan defocusing. Dus, target pertumbuhan ekonomi yang tinggi meniscayakan terkereknya pembiayaan belanja”, ungkap Munir.

“Kita pada prinsipnya sangat mendukung langkah Menkeu, cuma tetap mesti pertimbangkan dampak terhadap kelompok rentan (miskin). Mungkin bisa dilakukan bertahap. Jangan sampai jika diterapkan dalam kondisi ekonomi yang sedang lemah akan menimbulkan inflasi di tengah tekanan pandemi saat ini dan justru menambah angka kemiskinan di Indonesia”, tutup Sultan.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

Fahira Idris: Pandemi Momentum Tepat Memasyarakatkan Senam Tera

Next Post

Nevi Zuairina Minta Himbara Ikut Berkontribusi Kembangkan UMKM

Next Post
Nevi Zuairina Minta Himbara Ikut Berkontribusi Kembangkan UMKM

Nevi Zuairina Minta Himbara Ikut Berkontribusi Kembangkan UMKM

Berita Lainnya

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Senin, 04/12/23 | 14:26 WIB
6

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur---Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)...

Komite II DPD RI Fokuskan Penyelesaian Masalah Pertanian yang Tak Kunjung Diselesaikan Pemerintah

Komite II DPD RI Fokuskan Penyelesaian Masalah Pertanian yang Tak Kunjung Diselesaikan Pemerintah

Kamis, 04/1/24 | 13:13 WIB
6

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024. (Foto : dpd)...

LaNyalla Ingatkan Sepak Bola Ajang Persatuan, Bukan Permusuhan

LaNyalla Ingatkan Sepak Bola Ajang Persatuan, Bukan Permusuhan

Selasa, 09/11/21 | 10:25 WIB
2

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyayangkan...

Mubes IKA Fakultas Hukum Unand Program Ekstensi: Ficky Didukung Dedengkot Alumni

Mubes IKA Fakultas Hukum Unand Program Ekstensi: Ficky Didukung Dedengkot Alumni

Rabu, 11/5/22 | 01:45 WIB
22

Ficky Tri Sahputra, Komisioner KPID Sumbar. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com ---Proses pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unand...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.